Warga Balambano Tuntut Listrik Gratis: DPRD Lutim Jadwalkan RDP, Polemik Hibah Listrik PT Vale Menguat

oleh -106 Dilihat

KUTIPNUSANTARA.COM, Luwu Timur – Suara aspirasi warga Dusun Balambano, Desa Balambano, Kecamatan Wasuponda, kembali menggema. Warga menuntut keadilan atas akses listrik gratis atau bersubsidi, mengingat mereka tinggal tepat di jantung wilayah operasional Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) milik PT Vale Indonesia Tbk.

Meski berada sangat dekat dengan salah satu dari tiga PLTA milik perusahaan tambang tersebut, masyarakat Balambano justru belum menikmati fasilitas listrik gratis atau subsidi sebagaimana dinikmati oleh warga di wilayah lain yang jauh dari pusat pembangkit.

Menanggapi tuntutan tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur merespons cepat. Ketua DPRD, Ober Datte, menyatakan bahwa pihaknya telah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan digelar pada 18 Juli 2025.

“RDP ini akan menjadi forum transparan, tempat semua pihak menyampaikan data dan argumentasi secara terbuka. Kami ingin memastikan bahwa aspirasi masyarakat Balambano mendapatkan perhatian yang serius, khususnya soal distribusi listrik hibah dari PT Vale kepada masyarakat dan PLN,” ungkap Ober Datte.

PT Vale Indonesia diketahui mengoperasikan tiga PLTA di Kabupaten Luwu Timur: Larona, Balambano, dan Karebbe. Namun fakta di lapangan menunjukkan ketimpangan. Warga Balambano yang hidup berdampingan dengan PLTA justru belum mendapatkan fasilitas listrik gratis.

Sementara di wilayah seperti Sumasang, yang letaknya jauh dari lokasi pembangkit, justru disebut-sebut menikmati listrik gratis—bahkan digunakan untuk hotel, bengkel, pencucian mobil, dan rumah-rumah warga yang tergolong mampu secara ekonomi.

Aliansi masyarakat Balambano bersama sejumlah tokoh lokal mempertanyakan dasar regulasi dan keadilan distribusi energi ini.

Mereka mendesak agar dokumen hibah listrik PT Vale dibuka secara transparan. Publik perlu mengetahui apakah hibah tersebut diperuntukkan untuk masyarakat, pemerintah daerah, atau PLN—dan mengapa sebagian dari listrik hibah ini justru dikomersilkan.

Polemik ini menjadi semakin kuat menjelang RDP, dan masyarakat berharap forum tersebut menjadi ajang terbuka untuk mengungkap kejelasan data serta arah kebijakan distribusi listrik di wilayah tambang. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.