Bongkar Hambatan Listrik Kawasan Hutan, DPRD Luwu Timur Pasang Badan Demi Hak Warga!

oleh -56 Dilihat

KutipNusantara.com — Komisi III DPRD Luwu Timur, melalui Muhammad Iwan dari Partai Nasdem, menyoroti persoalan jaringan listrik dari PT PLN (Persero) yang belum berfungsi di sejumlah wilayah seperti Parumpana.

Masyarakat saat ini sudah sangat menantikan agar jaringan tersebut dapat segera dioperasikan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Iwan menyampaikan poin-poin penting saat di wawancara media KutipNusantra.com di Ruangan Komisi III.

— Kendala Perizinan Kawasan Hutan: Proyek kelistrikan di beberapa titik mengalami hambatan karena masuk dalam ranah hutan lindung. Akibatnya, fasilitas tersebut belum dapat berfungsi hingga saat ini.

—  Mediasi dengan Pihak Kehutanan: DPRD telah membantu memediasi dan membicarakan masalah lahan tersebut langsung dengan pihak kehutanan.

Pihak kehutanan meminta agar PLN dapat menjalin komunikasi yang baik dengan mereka.

Mengingat listrik adalah bahan pokok masyarakat dan tidak memakan wilayah yang sangat besar, DPRD mendorong agar area tersebut dapat dibebaskan demi kepentingan umum.

— Peran Manajemen dan Wilayah Cakupan: PLN Malili bertindak sebagai pelayan masyarakat. Karena kebijakan pembangunan berada di tingkat provinsi, pihak PLN cabang dan unit terkait mengajukan permohonan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi.

Iwan menyebut Isu ini mencakup wilayah lintas kecamatan seperti Wasponda, Malili, perbatasan Wasponda, Angkona, Bandawaso, serta daerah yang berbatasan dengan tiga kecamatan.

“Komisi III DPRD Luwu Timur berkomitmen untuk terus mengawal dan membantu mencarikan solusi atas kendala perizinan ini agar hak masyarakat terhadap akses kelistrikan dapat segera terwujud” imbau anggota komisi III Muhammad Iwan dengan narasi semangat. (**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.