Studi Banding ke Bandung, Muhammad Iwan: Perda Perlindungan Petani Kunci Jamin Harga dan Kesejahteraan

oleh -110 Dilihat

KutipNusantara.com – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Luwu Timur melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dalam rangka memperdalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Kamis (14/05/2026).

‎Anggota DPRD Luwu Timur dari Fraksi Nasdem, Muhammad Iwan, menegaskan bahwa penyusunan dan penetapan aturan ini merupakan kebutuhan mendesak sekaligus pondasi utama kebijakan pembangunan daerah yang tidak bisa ditunda lagi.

‎Dalam diskusi tersebut, Iwan menyoroti persoalan klasik yang kerap dikeluhkan masyarakat tani: ketimpangan harga hasil produksi.

‎Ia mencontohkan, harga gabah maupun kelapa sawit di lapangan sering kali jauh berbeda antara acuan harga yang ditetapkan pemerintah dengan harga pembelian nyata yang diterima petani dari tangan pengepul atau kah langsung perusahaan.

‎Menurutnya, stabilisasi harga yang adil mutlak diperlukan demi menjaga keseimbangan pendapatan dan menjamin kesejahteraan para masyarakat petani yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.

‎Politisi ini berharap, melalui penyusunan Perda ini, pemerintah daerah memiliki payung hukum kuat untuk mengatur mekanisme harga, rantai pasok, dan perlindungan pasar secara menyeluruh.

‎Kunjungan ke Bandung diharapkan menjadi referensi berharga, agar peraturan yang lahir nanti benar-benar mampu mengatasi persoalan mendasar, melindungi hak-hak petani, serta memastikan setiap hasil kerja keras warga mendapatkan nilai yang layak dan menguntungkan. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.