Dugaan Penyimpangan Islamic Center, Kejaksaan Pastikan Diproses Sesuai Prosedur

oleh -101 Dilihat

KutipNusantara.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan pengaduan terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Islamic Center Kabupaten Luwu Timur, Rabu (23/9/2026).

Laporan resmi tersebut diserahkan langsung oleh Aliansi Mahasiswa Pemuda Luwu Timur (AMPLI) dalam dialog audiensi di Kantor Kejari Luwu Timur.

Aksi penyampaian aspirasi dan pengawasan pembangunan yang diikuti sekitar 10 orang perwakilan mahasiswa serta awak media tersebut berlangsung aman dan kondusif.

Perwakilan massa diterima langsung di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) oleh Kasi Intelijen Kejari Lutim, Deri Fuad Rachman, S.H., dan Kasi Tindak Pidana Umum, Binsar Uli, S.H. dan saksikan dari Kepolisian.

Kasi Intelijen Kejari Luwu Timur, Deri Fuad Rachman, membenarkan penerimaan berkas laporan dari kalangan mahasiswa tersebut.

Pihaknya memberikan apresiasi tinggi atas partisipasi aktif dan peran kontrol masyarakat terhadap pelaksanaan pembangunan daerah.

“Laporan dari rekan-rekan mahasiswa sudah resmi kami terima. Walaupun belum dipelajari secara mendalam, berkas tersebut dipastikan sudah masuk dalam penanganan internal Kejaksaan,” ujar Deri Fuad Rachman.

Menanggapi ekspektasi dan target dari mahasiswa yang mengharapkan adanya perkembangan penanganan perkara dalam kurun waktu satu bulan ke depan, pihak Kejaksaan menegaskan bahwa penanganan setiap pengaduan wajib tunduk pada mekanisme serta standar operasional hukum yang berlaku.

Sebagai langkah awal, tim Kejaksaan akan melakukan penelaahan dan analisis cermat terhadap seluruh berkas dokumen guna melihat kelengkapan bukti-bukti pendukung.

“Setiap laporan yang masuk tentu kita pelajari terlebih dahulu. Kami akan buatkan telaahan awal untuk disampaikan kepada pimpinan, khususnya untuk menguji ada tidaknya indikasi kerugian negara. Setelah ada kesimpulan dan petunjuk resmi pimpinan, baru kita tentukan langkah hukum selanjutnya secara tepat dan pasti,” tegasnya.

Sementara itu, pihak mahasiswa menyatakan kesiapannya untuk terus memasok data pendukung tambahan guna memperkuat laporan.

Dalam kesempatan tersebut, Kasi Pidum Binsar Uli, S.H., juga menambahkan bahwa pintu komunikasi Kejari Luwu Timur selalu terbuka transparan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan informasi demi penegakan hukum di Luwu Timur. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.