ASPIRASI MASYARAKAT MENGGEMA DI DPRD LUTIM, IUP PT PDS TERANCAM DIEVALUASI

oleh -133 Dilihat

Luwu Timur, KutipNusantara.com — Kepedulian masyarakat terhadap kondisi lingkungan di sekitar wilayah tambang kembali mendapat perhatian serius dari DPRD Luwu Timur. Hal itu terlihat saat sejumlah Anggota DPRD membuka ruang audiensi bagi Aliansi Masyarakat, Selas 09 Desember 2025.

Dalam pertemuan tersebut, para legislator antar fraksi mengapresiasi langkah dan inisiatif masyarakat yang datang menyampaikan kegelisahan terkait aktivitas pertambangan.

Mereka menilai, gerakan yang dilakukan aliansi merupakan bentuk nyata kepedulian warga sekaligus dorongan bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk memperkuat fungsi pengawasan demi mencegah dampak negatif dari operasi perusahaan tambang.

Anggota DPRD Luwu Timur dari Fraksi PDIP, Andi Ahmad, menegaskan bahwa perusahaan tambang wajib menjaga dan mematuhi standar pengelolaan lingkungan.

Ia menyoroti adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan kelalaian perusahaan dalam menjalankan reklamasi dan reboisasi.

“Penambang tidak boleh mengabaikan dampak akibat kelalaian. Seperti yang disampaikan oleh teman-teman dari aliansi, reklamasi atau reboisasi disebut tidak pernah dilakukan. Ini persoalan serius,” ujar Andi Ahmad.

Ia menambahkan, DPRD melalui ruang aspirasi meminta agar pemerintah melakukan peninjauan kembali terhadap proses perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT PDS.

Perusahaan tersebut tercatat memperoleh IUP periode 2017–2027, dan saat ini sedang dalam proses pengajuan perpanjangan.

“Kami meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh ketika PT PDS mengajukan perpanjangan IUP nantinya,” tegasnya.

DPRD Luwu Timur memastikan akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Harapan sebagai bentuk komitmen pengawasan terhadap aktivitas penambangan di daerah.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.