Bahas Sinkronisasi Tata Ruang Tambang, DPRD Luwu Timur Panggil Manajemen PT Tizar Tirzia Trizardi

oleh -35 Dilihat

KutipNusantara.com` — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur, Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), bersama PT Tizar Tirzia Trizardi, Senin (27/7/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruangan Aspirasi Gedung DPRD Luwu Timur ini beragenda utama membahas sinkronisasi tata ruang wilayah terkait Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUP) milik perusahaan tersebut.

Pemanggilan PT Tizar tersebut, Dalam Surat Resmi DPRD Luwu Timur Nomor 000.1.5/0488/FPP/DPRD-LT yang ditandatangani langsung Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, Di Pimpin, Muhammad Rivaldi, S.H., dan anggota dewan lainnya dan dihadiri Kadis DLH serta jajaran, Dinas Tarkim dengan jajaran, Kaban BAPERIDA, Lsm dan insan Pers.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif guna memastikan bahwa seluruh aktivitas investasi pertambangan di daerah, khususnya WIUP PT Tizar Tirzia Trizardi, berjalan selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Luwu Timur.

“Rapat ini diselenggarakan bersama Mitra Komisi III DPRD Luwu Timur guna menyelaraskan dan memverifikasi aspek tata ruang usaha pertambangan di wilayah kita, agar kepastian hukum, kelestarian lingkungan, serta tata kelola wilayah tetap terjaga,.” ungkap Rivaldi

Selain pimpinan perusahaan yang tdk sempat hadir dan jajaran Komisi III DPRD Luwu Timur, pertemuan ini juga melibatkan Satuan Perangkat Daerah (SKPD) terkait di lingkungan Pemkab Luwu Timur untuk memastikan penyelesaian isu tata ruang secara komprehensif.

Sinkronisasi tata ruang sektor pertambangan menjadi isu strategis di Kabupaten Luwu Timur mengingat pentingnya keseimbangan antara pertumbuhan investasi, perlindungan kawasan, dan kesejahteraan masyarakat lokal.

Hasil dari RDPU ini diharapkan melahirkan rekomendasi yang jelas bagi keberlanjutan operasi PT Tizar Tirzia Trizardi sesuai aturan yang berlaku. (NS/Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.