Bupati Irwan Minta Pengelola SPBU di Lutim Perhatikan Kesejahteraan Operator

oleh -141 Dilihat

KutpNusantara.com — Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, meminta para pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) se-Kabupaten Luwu Timur lebih memperhatikan kesejahteraan para petugas operator, Selasa (15/9/2026).

Menurutnya, penghasilan yang layak menjadi salah satu faktor penting untuk mencegah terjadinya praktik penyimpangan di lapangan.

Hal tersebut disampaikan Irwan Bachri Syam saat memimpin rapat koordinasi bersama para pemilik SPBU se-Kabupaten Luwu Timur, di Ruang Rapat Bupati Luwu Timur.

Rapat tersebut juga turut dihadiri Kapolres Lutim, AKBP Ario Putranto TM, dua anggota DPRD Lutim yakni Muhammad Iwan dan I Wayan Suparta, Pabung, Kejaksaan, Pengadilan, Kepala Dinas Dagkop UKMP, Kepala Dinas Perhubungan, serta 11 pengelola SPBU se-Kabupaten Luwu Timur.

Dalam rapat tersebut, Bupati mengungkapkan bahwa pihaknya menerima sejumlah keluhan dari petugas operator SPBU terkait penghasilan yang masih tergolong kecil.

Kondisi itu, kata Irwan, dinilai perlu mendapat perhatian karena dapat membuka celah terjadinya praktik yang merugikan masyarakat.

Kami menerima keluhan dari para petugas operator, penghasilan yang mereka terima masih sangat kecil. Kondisi ini berpotensi mendorong mereka terlibat praktik pelangsiran, karena pendapatan yang didapat dari kerja sama dengan pelangsir jauh lebih besar dibanding gaji yang diterima,” tutur Irwan.

Menurutnya, kesenjangan antara pendapatan resmi sebagai operator dengan keuntungan yang ditawarkan melalui kerja sama dengan pelangsir dapat menjadi persoalan serius apabila tidak segera dicarikan solusi.

Karena itu, Irwan berharap para pengelola SPBU dapat memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan operator.

“Kami mohon agar kesejahteraan para petugas operator diperhatikan dan ditingkatkan. Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, penghasilan yang layak setidaknya setara dengan Upah Minimum Regional (UMR),” harapnya.

Bupati mengaku memahami bahwa masing-masing SPBU memiliki sistem penghasilan dan mekanisme pengelolaan tersendiri. Namun, ia berharap kondisi tersebut tidak menjadi alasan untuk mengabaikan kesejahteraan para petugas yang berada di garis depan pelayanan kepada masyarakat. (**)

 

“Kami menyadari sepenuhnya sistem penghasilan di SPBU, namun harapan kami para petugas diberikan penghasilan yang memadai agar tidak tergoda melakukan hal-hal yang merugikan masyarakat,” tegas Irwan. (rhj/ikp-humas/kominfo-sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.