LUWU TIMUR, Kutipnusantara.com — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur Ir. H. Irwan Bachri Syam resmi mengajukan permohonan penetapan lokasi pembangunan bandar udara baru kepada Menteri Perhubungan Republik Indonesia.
Surat permohonan tersebut dikirimkan, sebagai langkah strategis untuk mendorong konektivitas dan percepatan pertumbuhan ekonomi daerah. Senin, 28 April 2025
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, secara langsung menandatangani surat permohonan yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Dalam usulannya, lokasi yang diajukan berada di Desa Maliwowo dan Desa Watangpanua, Kecamatan Angkona, Kab. Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Luwu Timur turut melampirkan sejumlah dokumen pendukung penting, seperti kajian kelayakan lokasi, rencana induk pengembangan bandar udara, surat rekomendasi dari Gubernur Sulawesi Selatan.
Bupati Luwu Timur Ir.H. Irwan Bahcri Syam dalam surat pernyataan menyanggupi penyediaan lahan dan dukungan serta operasional jangka panjang.
Kepala Dinas Perhubungan (DISHUB) A R. SALIM menyampaikan bahwa pengajuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan layanan transportasi udara, memperluas aksesibilitas wilayah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi di Luwu Timur.
“Dengan adanya bandar udara baru, kami berharap mobilitas masyarakat semakin mudah, pariwisata berkembang, dan potensi ekonomi daerah dapat lebih maksimal,” ujarnya AR.Salim
Saat ini, usulan tersebut tengah menanti proses verifikasi dan peninjauan lebih lanjut dari Kementerian Perhubungan sebelum mendapatkan persetujuan resmi.
Pembangunan bandara ini menjadi salah satu langkah penting dalam mewujudkan visi Luwu Timur sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah timur Sulawesi Selatan.
(Nis-Red)







