Jakarta, Kutipnusanta.com— Dalam rangka memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam pengelolaan kehutanan, Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) strategis bersama jajaran Kementerian Kehutanan Republik Indonesia. Senin, 26 Mei 2025
Pertemuan ini berlangsung di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, dengan mengangkat tema “Sinkronisasi Tata Kelola Hutan untuk Akselerasi Pembangunan Daerah.”
Rakor ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan arah kebijakan kehutanan nasional, khususnya Program Asta Cita, dengan kebutuhan pembangunan di daerah, terutama di Kabupaten Luwu Timur.
Turut mendampingi Bupati dalam rombongan, antara lain Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muhammad Yusri, Sekretaris DPMD Umar Hasan Dalle, Kabag Pemerintahan Muhammad Reza, Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Safiuddin, perwakilan Bagian Hukum Wahyu, serta Fungsional dari Bappelitbangda, Ragusman.lw dan Muh. Saleh Syam.
Kehadiran rombongan disambut hangat oleh jajaran Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial, termasuk Sekretaris Dirjen Enik Eko Wati, Direktur Penyiapan Kawasan Dr. Marcus Octavianus Susatyo, Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Julmansyah, Direktur Pengembangan Usaha Catur Endah Prasetiani, serta Direktur Pengendalian Syafda Roswandi.
Turut hadir pula Dr. Ir. Sahbuddin, IPM, dan Kepala Balai Perhutanan Sosial Wilayah Sulawesi, Akhmad Syarifudin Fauzi.
Dalam pemaparannya, Bupati Irwan menekankan besarnya potensi sektor kehutanan di Luwu Timur, baik dari segi sumber daya alam maupun posisi geografis yang strategis.
Namun, ia juga menyoroti berbagai tantangan krusial, mulai dari keterbatasan akses masyarakat terhadap kawasan hutan, kendala dalam pembangunan infrastruktur dasar, hingga status kawasan yang belum sinkron dengan kebutuhan pembangunan.
“Pemerintah daerah sangat membutuhkan dukungan konkret dari pemerintah pusat agar pengelolaan hutan bisa lebih optimal dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati Irwan.
Sejumlah usulan strategis disampaikan dalam forum tersebut, seperti penguatan program perhutanan sosial untuk mendorong pembangunan sosial ekonomi masyarakat, peningkatan pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), penguatan perlindungan hutan adat bagi Masyarakat Hukum Adat (MHA), serta pengembangan skema kemitraan dalam tata kelola hutan berbasis sosial.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal terbentuknya kebijakan yang terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan daerah.
“Kami membuka ruang dialog konstruktif agar kebijakan pusat mampu merespons tantangan di daerah, demi terwujudnya visi Luwu Timur Maju dan Sejahtera,” tutup Bupati Irwan.
Rakor ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang inklusif dan berbasis potensi lokal melalui kolaborasi aktif lintas pemerintahan.
(Akmal/Red)






