Desakan Tegas ASRAD: Kejari Pangkep Diminta Tindak Kepala Desa Pulau Doang‑Doangan Lompo

oleh -48 Dilihat

KutiNusantara.com – Aliansi Suara Rakyat Desa (ASRAD) turun ke jalan dan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Pangkep, Kamis 2 juli 2026.

Gerakan ini adalah wujud nyata pengawasan masyarakat demi penegakan hukum yang tegas serta dorongan kuat agar tata kelola pemerintahan desa bersih, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tuntutan utama yang disuarakan: mendesak Kejari Pangkep segera memproses dan mengadili Kepala Desa Pulau Doang‑Doangan Lompo, Kecamatan Liukang Kalmas.

Massa menegaskan aparat penegak hukum (APH) wajib bekerja secara profesional, objektif, dan sepenuhnya berdasar aturan hukum yang berlaku—tidak boleh ada penundaan maupun pembedaan perlakuan.

Suara disampaikan lewat orasi tegas, pembentangan spanduk, dan penyerahan pernyataan sikap resmi.

Ini adalah kontrol sosial kami; setiap dugaan pelanggaran harus ditangani secara transparan, adil, dan tanpa pandang bulu,” ujar Syarif, Jenderal Lapangan aksi.

Pihak Kejari Pangkep menerima aspirasi dan berjanji akan menindaklanjuti sesuai UU dan prosedur hukum yang berlaku.

ASRAD pun bertekad terus mengawal setiap tahapan proses hukum sampai tuntas, agar kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum pulih dan pemerintahan desa benar‑benar berintegritas. (Illank/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.