Diskon Listrik Berakhir, Masyarakat Bersiap Hadapi Tarif Normal Mulai Maret 2025: Berapa Kenaikannya?

oleh -97 Dilihat
Exif_JPEG_420

LUWU TIMUR, Kutipnusantara.com –  Masyarakat Indonesia perlu bersiap menghadapi perubahan signifikan pada tagihan listrik di bulan Maret 2025.

PT PLN (Persero) telah mengonfirmasi bahwa program diskon tarif listrik 50% yang berlangsung sejak awal tahun akan resmi berakhir pada akhir Februari 2025.

Gregorius Adi Trianto, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, menegaskan bahwa tidak ada perpanjangan untuk program diskon ini, karena keputusan tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah.menurut sumber yang dikutip KompasTV.

Stimulus ini berlaku selama dua bulan, sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024, yang dirancang untuk memberikan bantuan sementara kepada pelanggan listrik rumah tangga.

Diskon listrik yang telah membantu 81,42 juta pelanggan ini berfungsi sebagai langkah ekonomi sementara untuk mengurangi beban masyarakat.

Namun, mulai 1 Maret 2025, pelanggan harus kembali membayar tarif penuh.

Sebagai contoh, pelanggan dengan daya 900 VA-RTM yang selama dua bulan terakhir menikmati tarif diskon sebesar Rp 676 per kWh, kini harus kembali membayar Rp 1.352 per kWh.

Sementara itu, pelanggan daya 1.300 VA dan 2.200 VA yang sebelumnya membayar Rp 722 per kWh, akan menghadapi tarif normal Rp 1.444,70 per kWh.

Meski berakhirnya diskon ini mungkin terasa memberatkan, pemerintah memberikan kabar baik bagi sebagian pelanggan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, memastikan bahwa tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi akan tetap stabil hingga akhir Triwulan I 2025.

Berikut adalah rincian tarif listrik PLN yang akan berlaku mulai Maret 2025 untuk beberapa golongan pelanggan:

Rumah Tangga (900 VA-RTM): Rp 1.352,00 per kWh

Rumah Tangga (1.300 VA dan 2.200 VA): Rp 1.444,70 per kWh

Rumah Tangga (3.500 VA – 5.500 VA): Rp 1.699,53 per kWhB

isnis (6.600 VA – 200 kVA): Rp 1.444,70 per kWh

Bisnis di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh

Meskipun berakhirnya diskon ini dapat meningkatkan pengeluaran bulanan masyarakat, keputusan untuk mempertahankan tarif listrik tetap bagi pelanggan nonsubsidi setidaknya memberikan stabilitas di tengah perubahan ini.

Kini, masyarakat diharapkan mulai menyesuaikan anggaran mereka untuk menghadapi biaya listrik yang kembali normal, terutama bagi rumah tangga yang bergantung pada daya 900 VA hingga 2.200 VA.

Program diskon mungkin berakhir, tetapi kebutuhan untuk bijak mengelola penggunaan listrik semakin penting di tahun 2025.(KN – Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.