DLH Minta PT Vale Tingkatkan Pendekatan Masyarakat dan Edukasi yang Mudah Dipahami

oleh -126 Dilihat

KutipNusantara.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama jajarannya  dan perwakilan anggota DPRD melakukan tinjauan lapangan terkait aktivitas operasional PT Vale, Senin (21/09/2026).

DLH, Pengendali Dampak Lingkungan dalam Tinjauannya, Berfokus pada evaluasi dampak lingkungan serta pemenuhan kewajiban sosial dan regulasi teknis perusahaan.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Pemerintah Daerah dari DLH menegaskan bahwa persoalan yang dihadapi di lapangan bukan hanya sebatas dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Lebih dari itu, terdapat aturan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang harus dipatuhi, termasuk penentuan batasan jarak aman kegiatan operasional terhadap permukiman warga setempat.

Selain aspek teknis dan aturan ESDM, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga menyoroti pentingnya pendekatan komunikasi kepada masyarakat.

Salah satu poin utama kewajiban PT Vale adalah menjalin komunikasi yang intensif dan humanis dengan warga sekitar area terdampak.

Langkah pendekatan sosial yang diusulkan oleh pihak DPRD dinilai sebagai salah satu solusi efektif dalam meredakan kekhawatiran masyarakat.

Pihak DLH secara khusus meminta PT Vale untuk menyajikan data dan informasi operasional secara transparan, mudah diakses, serta disajikan dalam bahasa yang sederhana.

“Kami meminta PT Vale memberikan informasi yang gamblang dan gampang dipahami oleh warga. Jangan sampai bahasa teknis yang rumit justru disampaikan ke masyarakat. Penyampaian edukasi harus lebih ramah dan komunikatif demi keberlangsungan kegiatan operasional ke depannya,” tegas Baso Majuanna, U.SP,. perwakilan DLH, Pengendali Dampak Lingkungan saat memberikan arahan di lokasi.

Langkah perbaikan pola komunikasi dan keterbukaan informasi ini diharapkan dapat mempererat hubungan harmonis antara perusahaan, pemerintah daerah, dan warga sekitar. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.