DPRD dan Pemkab Luwu Timur Sepakati Ranperda APBD 2026, Wujudkan Sinergi Pembangunan Daerah

oleh -236 Dilihat

Malili, KutipNusantara.com — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD, Kamis 27 November 2025.

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, bersama Ketua DPRD Lutim, Ober Datte, disaksikan seluruh unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, Forkopimda, serta pejabat lingkup Pemkab Lutim. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I, Jihadin Paruge, dan Wakil Ketua II, Hj. Harisah Suharjo.

Seluruh Fraksi Sepakat, Struktur APBD Fokus Dukung Pembangunan

Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD memaparkan bahwa struktur pendapatan dan belanja daerah disusun melalui proses pembahasan yang matang untuk memastikan arah pembangunan tahun 2026 lebih terarah dan tepat sasaran. Seluruh fraksi DPRD menyetujui hasil pembahasan dan memberikan sejumlah rekomendasi yang akan menjadi bagian dari perbaikan rancangan sebelum tahap evaluasi provinsi.

Apresiasi Penuh dari Bupati untuk DPRD

Bupati Irwan Bachri Syam dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Panitia Khusus dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja secara cermat dan penuh dedikasi.

Saya mengucapkan terima kasih kepada Panitia Khusus DPRD Lutim dan seluruh perangkat daerah yang telah bekerja intensif, sehingga Ranperda APBD 2026 ini dapat kita tuntaskan sampai pada tahapan Pendapat Akhir Kepala Daerah,” ujar Bupati Irwan.

Ia menyebutkan bahwa hubungan kerja antara eksekutif dan legislatif selama proses penyusunan RAPBD tahun anggaran 2026 berjalan sangat baik dan produktif.

Sinergi Eksekutif–Legislatif Kunci Keberhasilan Pembangunan

Lebih lanjut, Bupati Irwan menegaskan bahwa persetujuan bersama ini bukan hanya sebuah formalitas, tetapi wujud nyata komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih merata dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan sinergi yang kuat, setiap aspirasi masyarakat dapat ditangani secara tepat dan efektif. Saya memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas pemikiran konstruktif dan fungsi pengawasan DPRD yang memberi arah perbaikan signifikan bagi pembangunan dan pelayanan publik,” tutup Bupati Irwan.

Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan dibahas lebih lanjut untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.