DPRD Dorong Ranperda Tenaga Kerja Lokal: Masyarakat Tak Boleh Jadi Penonton di Tanah Sendiri

oleh -59 Dilihat

KutipNusantara.com – DPRD Kabupaten Luwu Timur mendesak percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tenaga Kerja Lokal.

Langkah ini diambil sebagai upaya strategis memberikan kepastian hukum bagi warga daerah agar mendapatkan kesempatan kerja yang layak, seiring pesatnya pertumbuhan investasi dan pembangunan kawasan industri di wilayah ini.

Anggota DPRD Luwu Timur, Aripin, menegaskan regulasi ini sangat mendesak disahkan, mengingat beroperasinya kawasan industri dalam waktu dekat akan membuka ribuan peluang kerja. Tanpa aturan yang jelas, dikhawatirkan manfaat besar dari hadirnya investasi tersebut tidak dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat setempat.

“Kita tidak ingin investasi tumbuh pesat, namun warga Luwu Timur justru hanya menjadi penonton di tanah kelahirannya sendiri,” ujarnya tegas.

Aripin menjelaskan aturan ini bukan bermaksud membatasi kebebasan perusahaan merekrut tenaga kerja, melainkan menetapkan pedoman agar warga lokal yang memiliki kompetensi mendapatkan prioritas kesempatan sesuai kebutuhan industri.

Selain itu, Ranperda ini juga diharapkan memperkuat sinergi pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pelatihan untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang siap bersaing dan mendorong kemajuan daerah bersama-sama. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.