Kutipnusantara.com, Malili – DPRD Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat gabungan bersama mitra komisi membahas keberadaan perusahaan kelapa sawit PT Teguh Wira Pratama (TWP) di Kecamatan Angkona, di Ruang Banggar DPRD Lutim, Senin 11 Agustus 2025.
Anggota DPRD, Muhammad Rivaldi, menilai selama empat tahun beroperasi PT TWP belum menunjukkan langkah signifikan dalam pemenuhan regulasi. Ia menekankan pentingnya perusahaan hadir memberikan klarifikasi atas persoalan yang dikeluhkan masyarakat.
Beberapa sorotan utama yang disampaikan Rivaldi antara lain pemenuhan hak pekerja seperti pesangon dan BPJSTK, serta penanganan dampak lingkungan terutama bau yang masih dirasakan warga sekitar.
Rivaldi juga menegaskan perlunya pengawasan intensif dari dinas terkait agar perusahaan benar-benar patuh pada aturan.
“Dokumen perizinan harus lengkap sebelum beroperasi. DPRD mendukung investasi, tetapi semua pihak wajib taat regulasi demi kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” tegasnya. (Redaksi)







