DPRD Luwu Timur Bahas Tiga Ranperda Strategis: BUMD, Tenaga Kerja, dan Petani

oleh -42 Dilihat

KutipNusantara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna  untuk membahas pandangan umum lima fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, Senin (18/5/2026).

‎Ketiga ranperda tersebut meliputi perubahan penyertaan modal ke Perumdam Waemami, perlindungan tenaga kerja lokal, serta perlindungan dan pemberdayaan petani, yang dinilai sangat krusial bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

‎Ranperda pertama bertujuan memperkuat permodalan Perumdam Waemami agar layanan air bersih semakin optimal dan luas jangkauannya.

‎Selanjutnya, Ranperda Tenaga Kerja Lokal disusun untuk menjamin kesempatan kerja dan meningkatkan daya saing warga setempat.

‎Sementara itu, Ranperda Perlindungan Petani menjadi payung hukum menjamin kepastian harga, perlindungan lahan, dan keberlanjutan usaha tani, menjawab kebutuhan mendasar sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi daerah.

‎Seluruh fraksi sepakat mendorong percepatan pembahasan hingga penetapan, menilai regulasi ini wujud nyata kehadiran negara melindungi rakyat.

‎Tahap selanjutnya, ketiga ranperda akan dibahas lebih rinci bersama perangkat daerah, sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah yang mengikat dan berpihak penuh pada kepentingan warga Luwu Timur. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.