KutipNusantara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna untuk membahas pandangan umum lima fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, Senin (18/5/2026).
Ketiga ranperda tersebut meliputi perubahan penyertaan modal ke Perumdam Waemami, perlindungan tenaga kerja lokal, serta perlindungan dan pemberdayaan petani, yang dinilai sangat krusial bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Ranperda pertama bertujuan memperkuat permodalan Perumdam Waemami agar layanan air bersih semakin optimal dan luas jangkauannya.
Selanjutnya, Ranperda Tenaga Kerja Lokal disusun untuk menjamin kesempatan kerja dan meningkatkan daya saing warga setempat.
Sementara itu, Ranperda Perlindungan Petani menjadi payung hukum menjamin kepastian harga, perlindungan lahan, dan keberlanjutan usaha tani, menjawab kebutuhan mendasar sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi daerah.
Seluruh fraksi sepakat mendorong percepatan pembahasan hingga penetapan, menilai regulasi ini wujud nyata kehadiran negara melindungi rakyat.
Tahap selanjutnya, ketiga ranperda akan dibahas lebih rinci bersama perangkat daerah, sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah yang mengikat dan berpihak penuh pada kepentingan warga Luwu Timur. (**)






