DPRD Luwu Timur Bentuk Pansus LHP BPK RI, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

oleh -169 Dilihat

Luwu Timur, KUTIPNUSANTARA.COM 12 Juni 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur kembali menggelar Rapat Paripurna yang sarat agenda penting. Rapat kali ini membahas dua poin utama: mendengarkan jawaban Bupati atas Pemandangan Umum fraksi-fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2025, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2024. Kamis 12 Juni 2025

Pembentukan Pansus ini merupakan tindak lanjut dari hasil audit BPK RI, sekaligus wujud nyata komitmen DPRD dalam mengawal akuntabilitas keuangan daerah. Pansus dibentuk berdasarkan usulan dari lima fraksi yang ada di DPRD dan telah ditetapkan secara resmi dalam rapat paripurna.

Berikut susunan lengkap keanggotaan Pansus LHP BPK RI:

Koordinator: Ir. Hj. Harisah Suharjo

Ketua: Ir. Alamsyah (Fraksi PAN)

Wakil Ketua: Harisal, S.Si (Fraksi PDI-Perjuangan)

Sekretaris: Aprianto, S.Kep (Fraksi NasDem)

Anggota:

Muhammad Nur, SH (Fraksi PDI-Perjuangan)

Harisal, S.Si (Fraksi PDI-Perjuangan)

Erick Estrada S, S.Pd (Fraksi PDI-Perjuangan)

Suwati (Fraksi NasDem)

Dwi Heryanto, SH (Fraksi NasDem)

H.M. Sarkawi H.S., S.Ag., M.Si (Fraksi GPR)

Aripin, S.Ag., M.H (Fraksi Golkar)

Abdul Halim, S.Kom (Fraksi PAN)

Ketua Pansus, Ir. Alamsyah, menegaskan bahwa tim yang dipimpinnya akan segera bekerja intensif bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait pada pekan depan. Selain itu, Pansus juga akan berdiskusi bersama tenaga ahli guna menyusun rekomendasi konkret terkait pengelolaan keuangan daerah.

“Langkah ini adalah bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap tata kelola pemerintahan. Tujuannya, agar sistem pengendalian intern semakin kuat dan pengelolaan keuangan daerah benar-benar berjalan efektif, akuntabel, serta patuh terhadap regulasi yang berlaku,” ujar Alamsyah.

Pembentukan Pansus ini tidak hanya menjadi tanggung jawab formal, tetapi juga cerminan dari semangat kolektif legislatif untuk memastikan setiap rupiah yang dikelola pemerintah daerah memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.