DPRD Luwu Timur Dorong Dua Ranperda Strategis: Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dan Pemberdayaan Petani

oleh -149 Dilihat

Luwu Timur, Kutipnusantara.com — DPRD Kabupaten Luwu Timur terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan daerah yang berpihak pada kepentingan publik. Hal ini terlihat dari langkah legislatif yang tengah menggodok dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, yakni Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal serta Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Rabu 17 September 2025.

Konsultasi terkait penyusunan dua Ranperda tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, tepatnya di Ruang Biro Hukum dan Pemerintahan.

Anggota DPRD Luwu Timur, Firman Udding, yang turut hadir dalam kegiatan itu, menjelaskan bahwa kedua Ranperda ini merupakan bentuk kepedulian DPRD terhadap dua sektor utama penopang ekonomi daerah, yakni ketenagakerjaan dan pertanian.

“Dengan adanya Ranperda ini, tenaga kerja lokal dapat terlindungi hak-haknya dan memiliki kesempatan yang lebih baik dalam memperoleh pekerjaan,” ujar Firman

Firman menilai, Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal menjadi sangat penting di tengah pesatnya perkembangan kawasan industri di Kabupaten Luwu Timur. Menurutnya, tenaga kerja lokal harus diberi prioritas agar dapat berpartisipasi aktif dan memperoleh manfaat dari pertumbuhan ekonomi daerah.

“Ranperda ini sangat dibutuhkan, khususnya dalam menyambut hadirnya kawasan industri di Luwu Timur. Dengan regulasi ini, tenaga kerja lokal akan memiliki akses yang lebih baik ke lapangan kerja dan pendapatan yang lebih stabil,” jelasnya.

Selain itu, Firman juga menyoroti pentingnya Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, mengingat sekitar 80 persen masyarakat Luwu Timur bergantung pada sektor pertanian dalam arti luas.

“Melalui Ranperda ini, kita berharap petani dapat memiliki akses yang lebih baik terhadap sumber daya dan teknologi, sehingga mampu meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian,”tambahnya.

Lebih jauh, Firman menjelaskan bahwa Ranperda tersebut juga diharapkan dapat memperkuat posisi petani di pasar, menjamin harga yang lebih stabil, dan mendorong terwujudnya ketahanan pangan daerah.

“Yang paling penting, kebijakan ini bisa membantu mengurangi kemiskinan di kalangan petani serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sektor pertanian dalam pembangunan daerah di Bumi Batara Guru yang kita cintai,” tutupnya.

Dengan hadirnya dua Ranperda strategis tersebut, DPRD Luwu Timur berharap dapat menghadirkan payung hukum yang berpihak pada tenaga kerja dan petani, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi daerah menuju pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.