DPRD Luwu Timur Laksanakan Rapat Paripurna Bahas 4 Ranperda

oleh -112 Dilihat
oppo_2

Luwu Timur, Kutipnusantara.com  —  DPRD kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna, penyerahan 4 rancangan peraturan daerah (Ranperda) tahap III , program pembentukan peraturan daerah (Perda) tahun 2025.

Rapat paripurna tersebut di pimpin langsung ketua DPRD kabupaten Luwu Timur, Ober Datte didampingi wakil ketua 1 DPRD kabupaten Luwu Timur Jihadin Peruge, serta di hadiri anggota DPRD yang kuorum.

Kegiatan rapat paripurna ranperda tahap III 2025, dihadiri wakil Bupati Luwu Timur Hj.Puspawati Husler, Unsur Forkopimda, para pimpinan vertikal BUMN/BUMD, para Kepala OPD, Camat, dan Kepala Bagian, berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD kabupaten Luwu Timur, Selasa, (7/10/2025).

Ketua DPRD kabupaten Luwu Timur Ober Datte, membacakan peraturan pemerintah negara republik Indonesia nomor 12 tahun 2018, tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, kabupaten dan kota yang menyatakan bahwa pembahasan rancangan perda melalui pembicaraan tingkat 1 meliputi penjelasan Bupati dan rapat paripurna mengenai rancangan perda.

Usai rapat paripurna, DPRD kabupaten Luwu Timur lansung membentuk pansus, untuk pembahasan 4 ranperda yang telah di ajukan.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.