DPRD Luwu Timur Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025: Fokus Optimalisasi Pendapatan dan Infrastruktur Publik

oleh -158 Dilihat

KUTIPNUSANTARA.COM, MALILI — DPRD Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda penting berupa Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar), Persetujuan Bersama, serta Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Jumat 11 Juli 2025

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler, Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Juru Bicara Badan Anggaran, Wahidin Wahid, dalam penyampaian laporannya, menguraikan hasil pembahasan struktur perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Adapun rincian anggaran setelah perubahan adalah sebagai berikut:

— Pendapatan: Rp 2.083.571.399.640
(Dua Triliun Delapan Puluh Tiga Miliar Lima Ratus Tujuh Puluh Satu Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Enam Ratus Empat Puluh Rupiah)

— Belanja: Rp 2.089.532.759.953,34
(Dua Triliun Delapan Puluh Sembilan Miliar Lima Ratus Tiga Puluh Dua Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Sembilan Ribu Sembilan Ratus Lima Puluh Tiga Rupiah koma Tiga Puluh Empat Sen)

— Pembiayaan Netto: Rp 5.961.360.313,34
(Lima Miliar Sembilan Ratus Enam Puluh Satu Juta Tiga Ratus Enam Puluh Ribu Tiga Ratus Tiga Belas Rupiah koma Tiga Puluh Empat Sen)

Dalam paparannya, Wahidin juga menyampaikan sejumlah catatan penting dan rekomendasi strategis dari Banggar.
Salah satunya adalah mendorong Badan Pendapatan Daerah untuk meningkatkan pengawasan dan pemanfaatan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama pada sektor pertanian dan perikanan dalam arti luas, yang dinilai masih memiliki ruang besar untuk dioptimalkan.

Selain itu, Banggar menyoroti pentingnya belanja modal publik, terutama kegiatan pembangunan infrastruktur jalan seperti pengaspalan, yang sempat tertunda. Hal ini direkomendasikan untuk menjadi perhatian serius dalam penganggaran APBD Pokok Tahun 2026.

Dinas Pendidikan juga mendapat sorotan, di mana Banggar mendorong adanya inventarisasi menyeluruh terhadap sarana dan prasarana pendidikan, agar mendapatkan alokasi anggaran yang lebih terstruktur dan tepat sasaran pada tahun anggaran mendatang.

Rapat paripurna ini menjadi momen penting dalam penyusunan arah kebijakan fiskal daerah yang lebih efektif, efisien, dan berpihak kepada kebutuhan riil masyarakat Luwu Timur, dengan tetap menjaga stabilitas anggaran dan pertumbuhan ekonomi daerah. (Dprd-SkD-LT/Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.