DPRD Luwu Timur Soroti Kecilnya Kontribusi Pajak Perusahaan Tambang

oleh -136 Dilihat

Kutipnusantara.com, Malili – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan perwakilan perusahaan tambang, membahas kontribusi sektor pertambangan terhadap pendapatan daerah.

Fokus rapat tertuju pada PT Citra Lampia Mandiri (CLM) dan sejumlah subkontraktornya. Anggota DPRD Lutim, Sarkawi Hamid, menyoroti rendahnya pajak yang disetorkan perusahaan tambang kepada daerah.

Ia menyebut, pada 2023 CLM hanya menyetor Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (PMBLB) sebesar Rp156 juta, dan pada 2025 sekitar Rp181 juta.

“Angka ini sangat kecil jika dibandingkan dengan potensi keuntungan besar yang diperoleh perusahaan dari mengeruk sumber daya alam kita,” tegas Sarkawi.

Selain kontribusi pajak, Sarkawi juga menyoroti kendaraan operasional perusahaan yang tidak menggunakan pelat Luwu Timur sehingga mengurangi potensi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Ia pun mempertanyakan keberadaan portal milik CLM yang didirikan di area lahan petani dan dinilai menghambat akses masyarakat.

Anggota DPRD lainnya, Badawi Alwi, menekankan perlunya langkah konkret untuk meningkatkan kontribusi perusahaan tambang.

Ia mendorong penertiban kendaraan operasional agar terdaftar di Luwu Timur, serta mendesak adanya regulasi yang mengikat perusahaan untuk membayar pajak kendaraan, pajak bahan bakar, maupun pungutan daerah lainnya.

Rapat juga menyinggung pentingnya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak di sektor pertambangan demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Sebagai tindak lanjut, Komisi II dan Komisi III DPRD Luwu Timur sepakat memanggil perusahaan tambang lainnya, termasuk PT Prima Utama Lestari (PUL), pada pertemuan berikutnya.

DPRD Luwu Timur menegaskan akan terus mengawal kepentingan daerah agar kekayaan alam yang dikelola perusahaan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.