Dugaan Pelecehan di Luwu Timur Viral, Pj. Kades Beringin Jaya Disorot Publik

oleh -225 Dilihat
Poto Ilustrasi pelecehan seksual
Poto Ilustrasi pelecehan seksual

‎Luwu Timur, Kutipnusantara.com– Jagat media sosial di Kabupaten Luwu Timur dihebohkan dengan munculnya unggahan yang memuat dugaan pelecehan melibatkan seorang Pj Kepala Desa Beringin Jaya berinisial “M”. Isu tersebut dengan cepat menyebar dan memantik reaksi keras dari warganet.

‎Informasi awal mencuat setelah akun media sosial Ria Astuti mengunggah postingan yang menyebut adanya dugaan tindakan tidak pantas (Pelecehan) yang dilakukan oleh Pj. Kades Beringin Jaya.

‎Dalam unggahan itu, RA turut menampilkan Surat Laporan Polisi dan foto sosok berinisial “M”, sehingga memicu beragam komentar dan perdebatan di ruang publik digital.

Sejumlah netizen menyuarakan kekecewaan dan kemarahan. Salah satu komentar Netizen datang dari akun bernama Usman yang meminta agar foto terduga tetap ditampilkan sebagai bentuk “hukuman sosial” dan efek jera bagi pelaku kejahatan seksual lainnya.

“Supaya jadi pelajaran dan pencegahan, jangan sampai pelaku merasa aman dan mencegah pelecehan kelamin lainnya dan TDK main main dengan pelecehan,” tulisnya usman dengan nada kesal di kolom komentar unggahan RA tersebut.

‎Namun di tengah derasnya opini publik, hingga berita ini diturunkan belum ada klarifikasi resmi dari pihak terduga maupun Aparat Penegak Hukum (APH) terkait kebenaran tudingan tersebut.

‎Pemerintah desa Beringin Jaya  juga belum menyampaikan pernyataan terbuka untuk merespons isu yang telah berkembang luas DiMedsos.

Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat karena menyangkut integritas seorang pejabat publik di tingkat desa. Jabatan kepala desa, baik definitif maupun pelaksana tugas, melekat tanggung jawab moral dan sosial yang tinggi di tengah masyarakat.

Di sisi lain, prinsip praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan. Setiap dugaan pelanggaran hukum perlu dibuktikan melalui mekanisme dan proses hukum yang berlaku, bukan semata-mata melalui penghakiman di media sosial.

‎Publik kini menunggu langkah tegas dan transparansi dari pihak berwenang Pemerintah dan APH di Luwu Timur untuk memastikan kejelasan kasus ini.

‎Apakah akan berlanjut ke proses hukum atau berhenti sebagai polemik dunia maya, seluruhnya bergantung pada keseriusan penanganan serta keberanian membuka fakta secara terang benderang.

KutipNusantara akan terus berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait guna menghadirkan informasi yang berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.