Dugaan Pelecehan oleh Kakek Terhadap Cucu di Wasuponda, Warga Desak Penangkapan dan Perlindungan Cepat

oleh -87 Dilihat

Luwu Timur, Kutipnusantara.com Warga Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, digemparkan oleh kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang kakek berinisial SN terhadap cucu tirinya  berusia sekitar 6 tahun.

Kasus memilukan ini terungkap setelah korban mengeluhkan rasa perih saat buang air kecil, yang kemudian memicu pertanyaan dari orang tuanya.

Saat itulah korban mengungkap bahwa perbuatan keji tersebut dilakukan oleh kakek tirinya.

Kejadian ini dilaporkan ke pihak desa pada Kamis (10/04/2025) dan langsung ditindaklanjuti dengan visum di puskesmas setempat.

Laporan resmi ke Polres Luwu Timur segera dilayangkan dan aparat gabungan bersama Tim Resmob langsung bergerak ke lokasi.

Sayangnya, pelaku ” SN ” diketahui telah melarikan diri sebelum polisi tiba, Kejadian ini memunculkan kekecewaan mendalam di tengah masyarakat yang berharap proses hukum berjalan cepat dan tegas.

Kepala Desa setempat telah berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mempercepat pencarian pelaku.

Sekretaris Desa mengungkapkan bahwa warga siap membantu pengejaran dan penangkapan, karena diduga pelaku masih berada di sekitar desa.

Sementara itu, masyarakat mendesak Plt Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Luwu Timur, M. Yusri, agar segera memberikan pendampingan penuh bagi korban.

Mereka berharap dukungan psikologis dan sosial diberikan secara menyeluruh, mengingat dampak traumatis yang sangat mungkin dialami oleh anak seusia korban.

Desakan Warga: Jangan Biarkan Pelaku Bebas, Korban Butuh Keadilan

Masyarakat berharap aparat hukum tidak lengah dan serius dalam pengejaran, serta menuntut proses hukum yang setimpal dengan perbuatan pelaku.

Kejahatan terhadap anak adalah bentuk kekerasan yang tidak bisa ditoleransi, apalagi dilakukan oleh sosok yang seharusnya menjadi pelindung dalam keluarga.

“Jangan biarkan pelaku berkeliaran. Korban masih kecil, butuh perlindungan dan keadilan. Kami minta dinas terkait turun langsung dan bantu korban pulih dari trauma,” ujar seorang warga setempat.

Kasus ini menjadi pengingat keras akan pentingnya pengawasan keluarga, kesigapan penegak hukum, dan kehadiran nyata negara dalam melindungi anak-anak dari kekerasan seksual.

Masyarakat Luwu Timur kini menanti langkah konkret dari APH dan P3A untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban serta seluruh warga.
(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.