Erick Estrada Soroti Kewajiban Pajak MBLB PT Vale Demi Dongkrak PAD Luwu Timur

oleh -109 Dilihat

KutipNusantara.com — Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Erick Estrada, melontarkan kritik tajam terkait persoalan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang belum ditunaikan oleh PT Vale Indonesia, Puncak Indah Selasa (03/11/2026).

Erick Dalam keterangannya, ia menilai angka kewajiban pajak MBLB nya yang mencapai Rp300 M lebih tersebut tergolong fantastis dan sangat krusial bagi kesinambungan program pembangunan daerah.

Menurutnya, momentum ini harus dimanfaatkan secara serius agar seluruh fraksi di DPRD dapat bersatu suara mendesak pihak perusahaan untuk segera merealisasikan kewajiban finansialnya kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Erick menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar urusan administrasi anggaran semata, melainkan menyangkut hajat hidup orang banyak dan marwah wakil rakyat sebagai pengawal kepentingan masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa apabila pendapatan dari sektor tersebut mengalami kebuntuan, maka berbagai program prioritas mulai dari pembangunan rumah ibadah, perbaikan infrastruktur sekolah, hingga sektor pelayanan kesehatan akan terancam dan berujung pada kekecewaan publik.

Oleh karena itu, ia mendorong agar seluruh elemen di legislatif tidak tinggal diam dan terus menagih komitmen nyata dari pihak korporasi.

Sebagai langkah konkret ke depan, Komisi III DPRD Luwu Timur mendesak adanya perhatian khusus serta tindakan tegas bersama untuk menekan pihak perusahaan agar segera menuntaskan kewajiban pajaknya.

Langkah taktis ini dinilai penting demi menjaga kemandirian fiskal daerah sekaligus memastikan kehadiran investasi memberikan dampak kesejahteraan yang adil bagi masyarakat Luwu Timur secara keseluruhan. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.