KutipNusantara.com — Sebagai anggota DPRD Luwu Timur dari Partai NasDem, Erni Malape menyoroti bahwa prestasi dan pemberdayaan tenaga kerja harus berjalan secara adil bagi masyarakat lokal, Puncak Indah (06/10/2026).
Erni menegaskan bahwa perusahaan tidak dapat dipaksa untuk memperdayakan masyarakat lokal jika kebutuhan operator tambang belum didukung Skil atau lembaga pelatihan yang memadai.
Erni Malape menilai bahwa persoalan utamanya terletak pada kompetensi yang belum dipersiapkan secara maksimal, termasuk kebutuhan tenaga kerja jangka panjang, kejelasan sekolah kejuruan, serta perbaikan vokasi di bidang pertambangan.
Ia menambahkan bahwa anggapan miring terkait tenaga kerja lokal harus ditepis dengan membuktikan kualitas, sebab perusahaan pasti akan lebih memilih tenaga kerja lokal yang memenuhi kualifikasi demi memudahkan operasional.
Pandangan dan sorotan tersebut menjadi bagian penting dalam mengawal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal.
Berdasarkan surat undangan resmi DPRD Kabupaten Luwu Timur, Selasa 6 Oktober 2026 di Ruang Banggar DPRD. Melalui langkah ini, diharapkan terwujud keadilan, perlindungan hukum, serta peningkatan daya saing yang nyata bagi tenaga kerja di daerah.





