Fraksi GPR Setujui Ranperda APBD Luwu Timur 2025, Tekankan Solusi Defisit dan Evaluasi Infrastruktur

oleh -103 Dilihat

KutipNusantara.com – Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) DPRD Kabupaten Luwu Timur secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), disampaikan dalam Rapat Paripurna Dewan yang berlangsung di Malili, Jum’at (10/07/2026).

Melalui pendapat akhirnya, Fraksi GPR, Rusdi Layong, menekankan bahwa APBD pada hakikatnya merupakan instrumen kebijakan vital yang harus diarahkan secara cermat sebagai alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menanggulangi kemiskinan, serta menekan angka pengangguran melalui stimulus pembangunan ekonomi daerah yang berkualitas dan berkeadilan.

Fraksi GPR mengingatkan pemerintah daerah agar alokasi anggaran benar-benar difokuskan pada program prioritas yang bersifat produktif dan berorientasi jangka panjang, bukan sekadar berbasis pada penghabisan anggaran tahunan sepihak.

Selain itu, realisasi belanja harus dapat diukur secara jelas melalui capaian output dan outcome yang nyata sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Terkait besaran defisit yang merupakan selisih antara pendapatan dan belanja daerah, fraksi ini mendesak agar perhitungannya dilakukan secara terukur, cermat, dan solutif demi menjaga stabilitas ketahanan fiskal daerah di masa-masa mendatang.

Di samping memberikan persetujuan, Fraksi GPR juga menyoroti sejumlah rapor merah pembangunan yang memerlukan pembenahan serius oleh pihak eksekutif.

Salah satu poin krusial yang disoroti adalah kualitas pembangunan infrastruktur fisik di lapangan yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi dan harapan masyarakat luas.

Oleh karena itu, Fraksi GPR meminta Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk segera melakukan evaluasi mendalam terhadap manajemen pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel, serta memperketat sistem pengawasan ke depan agar kelemahan serupa tidak terulang kembali pada tahun anggaran berikutnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.