Gara-Gara Info Buram Soal Pipa Minyak Wasuponda, PT Vale Akhirnya Minta Maaf ke Warga!

oleh -386 Dilihat

KutipNusantara.com — Manajemen PT Vale Indonesia Tbk menyampaikan permohonan maaf kepada Risal Mujur, juru bicara warga Dusun Balambano, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur.

Permohonan maaf itu terkait informasi keliru yang beredar mengenai dirinya dalam polemik proyek pipa minyak perusahaan di wilayah tersebut.

Permohonan maaf disampaikan Senior Koordinator Eksternal PT Vale Indonesia, Iskandar Ismail, yang menyatakan berbicara mewakili manajemen.

“Saya secara pribadi mewakili manajemen PT Vale Indonesia menyampaikan permohonan maaf kepada saudara Risal Mujur atas isu yang beredar yang dianggap mencemari nama baiknya,” ujar Iskandar.

Iskandar menuturkan, persoalan bermula ketika seorang jurnalis menghubunginya untuk mengonfirmasi penolakan warga terhadap rute pipa minyak PT Vale di Balambano.

Dalam konfirmasi itu, ia membenarkan bahwa rute pipa di titik pengerjaan saat itu memang ditolak masyarakat.

Menurutnya, penolakan muncul karena perusahaan tidak melibatkan warga setempat dalam penentuan titik jalur pipa.

Situasi kemudian berkembang setelah muncul informasi lanjutan dari tim lapangan yang menyudutkan keluarga Risal Mujur.

Iskandar mengakui ia meneruskan laporan tersebut tanpa memeriksanya lebih dulu di lapangan.

“Kekeliruannya, ya saya menyebarkan info tersebut tanpa melakukan cek dan ricek langsung di lapangan bersama tim,” ujarnya.

Selain itu, beredar isu di media sosial yang menyebut Risal Mujur mencari keuntungan pribadi. Iskandar menepis tudingan tersebut.

“Kalau Itu tidak benar dengan isu yang beredar di media,” ujarnya.

Penolakan warga Balambano terhadap pekerjaan pemindahan jalur pipa minyak PT Vale sebelumnya mengemuka saat Komisi III DPRD Luwu Timur meninjau lokasi pada Senin (21/09/26).

Persoalan itu berlanjut dalam rapat dengar pendapat di Kantor Camat Wasuponda pada Kamis (01/10/26).

Dalam rapat tersebut, Risal Mujur menyampaikan sejumlah alasan penolakan warga, termasuk dugaan pencatutan foto wajah warga dalam dokumen analisis mengenai dampak lingkungan atau AMDAL. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.