Malili, Kutipnusantara.com — Kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mencoreng wajah Kabupaten Luwu Timur. Seorang Korban Berinisial “S” Berusia 15 Thn Didampingi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Resmi Melaporkan Ke-SPKT Polres Luwu Timur, Selasa 04 November 2025.
Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/172/XI/2025/SPKT/POLRES LUWU TIMUR/POLDA SULAWESI SELATAN.
Dalam laporan itu, Keluarga Korban melaporkan seorang pria berinisial “RA” Alias ” i” atas dugaan Pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, sebagaimana diatur dalam Pasal 81 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Peristiwa dugaan kekerasan seksual tersebut disebut terjadi di wilayah Desa Baruga, Kecamatan Malili. Berdasarkan keterangan Pelapor Ke-MEDIA dalam laporannya, pelaku “RA” diduga memanfaatkan kedekatannya dengan korban yang masih berusia 15 tahun untuk melakukan tindakan asusila dengan iming-iming akan menikahinya.
Keluarga korban yang melapor mengaku mendapat informasi dari korban mengalami pendarahan dan luka serius di area kemaluan, yang kemudian diperkuat dengan hasil visum dari fasilitas kesehatan “PUSKESMAS” setempat.
“Kami langsung mendampingi anak ini membuat laporan resmi. Ini tidak bisa dibiarkan, karena menyangkut masa depan dan psikologis korban,” ungkap pihak keluarga saat dikonfirmasi 0leh MEDIA Kutipnusantara.com.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polres Luwu Timur. Polisi telah menerima laporan dan sedang mengumpulkan bukti serta keterangan dari saksi-saksi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Luwu Timur juga disebut telah memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada korban serta keluarganya.
“Kami berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan ini dengan tegas. Tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak,” ujar salah satu aktivis perempuan di Malili yang turut mendampingi keluarga korban.
Kasus ini memicu keprihatinan masyarakat luas di Desa Baruga Kecamatan Malili dan sekitarnya. Warga berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan rasa aman bagi anak-anak Khususnya dibawah umur. (AG/Red)







