Golkar Desak Pemkab Lutim Cari Solusi Nasib 208 Tenaga Upahjasa

oleh -73 Dilihat

Kutipnusantara.co, Malili – Fraksi Partai Golkar DPRD Luwu Timur menyoroti nasib ratusan tenaga upahjasa yang tidak lolos seleksi penerimaan Calon ASN.

Isu ini mengemuka dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat 22 Agustus 2025.

Juru bicara Fraksi Golkar, Aripin S.Ag., MH, menegaskan bahwa sebanyak 208 tenaga upahjasa yang telah lama mengabdi di berbagai sektor pemerintahan harus mendapatkan perhatian khusus dari Pemkab.

“Mereka sudah bertahun-tahun berkontribusi. Jangan sampai kehilangan pekerjaan begitu saja. Skema P3K Paruh Waktu bisa menjadi jalan tengah agar tetap bisa bekerja dengan upah disesuaikan kemampuan anggaran,” jelasnya.

Menurut Fraksi Golkar, langkah tersebut bukan hanya penghargaan atas pengabdian mereka, tetapi juga untuk memastikan pelayanan publik di Luwu Timur tidak terganggu.

Dalam forum yang dihadiri Sekda Luwu Timur H. Bahri Suli mewakili Bupati Irwan Bachri Syam itu, Fraksi Golkar juga mengapresiasi sejumlah kebijakan Pemkab.

Namun, Golkar menegaskan persoalan tenaga upahjasa harus diprioritaskan penyelesaiannya.

Sebagai penutup, Fraksi Golkar menyatakan persetujuannya agar Ranperda Perubahan APBD 2025 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.