Habiburokhman Kritik Mahfud MD: “Jangan Hasut Publik, Prabowo Tak Ajarkan Pelanggaran Hukum”

oleh -121 Dilihat
Exif_JPEG_420

JAKARTA, KutipnusantaraKetua Komisi III DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, angkat bicara menanggapi kritikan tajam yang dilontarkan Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Kritikan tersebut berfokus pada wacana Presiden Prabowo Subianto yang disebut-sebut akan memaafkan koruptor dengan syarat tertentu.

Menurut Mahfud MD, ide memaafkan koruptor ini berpotensi merusak sistem hukum di Indonesia, bahkan bertentangan dengan upaya pemberantasan korupsi yang telah diperjuangkan selama ini.

Namun, Habiburokhman tidak tinggal diam. Dalam sebuah pernyataan di Jakarta, ia menilai kritik Mahfud MD sebagai bentuk hasutan yang tak berdasar.

“Pak Mahfud jangan menghasut publik bahwa Presiden Prabowo mengajarkan pelanggaran hukum. Mahfud sendiri pernah bilang kalau dia gagal dalam penegakan hukum selama lima tahun menjadi Menko Polhukam. Jadi, apa yang mau dinilai dari beliau?” ujar Habiburokhman dengan tegas.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa Prabowo Subianto bukanlah sosok yang suka mengabaikan hukum dalam membuat kebijakan.

Prabowo Subianto selalu menjunjung tinggi aturan dan tidak pernah menginstruksikan kebijakan yang melanggar hukum,” tambahnya.

Ia pun mengingatkan bahwa isu substansial seperti pemberantasan korupsi jangan sampai tergeser oleh perdebatan yang tidak produktif.

Habiburokhman juga meminta agar publik tidak terprovokasi oleh opini yang menurutnya menyesatkan.

Biarkan lembaga penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan KPK menjalankan tugasnya sesuai dengan undang-undang,” tegasnya.

Sementara itu, Mahfud MD sebelumnya mengkritisi ide Prabowo Subianto terkait pemberian kesempatan kepada koruptor untuk bertobat dan mengembalikan uang negara, dengan menyebut tindakan itu melanggar pasal 55 KUHP.

Mahfud MD menilai wacana tersebut bisa membuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia semakin lemah dan tidak efektif.

Bagi Mahfud MD, masalah korupsi di Indonesia sudah terlalu kompleks untuk diselesaikan dengan pemberian maaf.

Kompleksitas kasus korupsi ini akan merusak dunia hukum kita jika tidak ditangani dengan tegas,” ungkap Mahfud dalam sebuah kesempatan.

Pernyataan Mahfud MD ini jelas menimbulkan kontroversi dan memancing reaksi dari berbagai kalangan, termasuk dari Habiburokhman yang menegaskan bahwa wacana tersebut seharusnya dipahami secara lebih mendalam dan tidak diartikan sebagai upaya melanggar hukum.

Dengan perdebatan yang kian memanas ini, publik tentu menunggu bagaimana kelanjutan polemik ini dan sejauh mana wacana pemberantasan korupsi akan terus menjadi isu penting di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.