Harga Sawit Naik di Daerah Lain, Sulsel Justru Diam Saja; Petani Lutim Soroti Dugaan Permainan Harga & Desak Satgas

oleh -205 Dilihat

KutipNusantara.com – Ketimpangan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit menjadi sorotan tajam para petani di Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Luwu Timur, Sabtu (13/06/2026).

Di saat harga sawit di berbagai wilayah Indonesia mengalami kenaikan signifikan sejalan dengan tren harga Minyak Sawit Mentah (CPO) di pasar dunia, harga di wilayah Sulsel justru terpantau stagnan dan tak bergerak naik.

Kondisi ini memicu pertanyaan besar sekaligus kecurigaan adanya praktik permainan harga yang sangat merugikan masyarakat perkebunan.

Berdasarkan data harga per 13 Juni 2026, di Sulawesi Barat harga TBS naik hingga Rp60 per kilogram, sementara Kalimantan Timur tercatat naik sekitar Rp40 per kilogram. Ironisnya, di sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS)  Khususnya yang beroperasi di Luwu Timur dan wilayah Sulsel lainnya, harga tetap sama alias tidak ada penyesuaian sama sekali.

“Kami heran mengapa hanya Sulawesi Selatan yang tidak merasakan kenaikan, padahal dasar perhitungannya sama-sama mengacu pada harga CPO dunia. Kalau harga acuan naik, seharusnya kami juga berhak menikmati keuntungan yang sama,” ungkap salah satu perwakilan petani yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Pihak petani menilai mekanisme penetapan harga yang diterapkan pabrik di daerah ini sangat tidak wajar, tidak transparan, dan berindikasi rekayasa.

Menurutnya, ketimpangan ini membuktikan adanya ketidakadilan dalam rantai tata niaga.

“Sudah muncul dugaan kuat ada permainan harga. Kami rugi besar, sementara pihak tertentu justru diuntungkan diam-diam. Pemerintah harus segera turun tangan, investigasi secara objektif dan awasi ketat jalannya perdagangan ini,” tegasnya.

Merespons kondisi yang makin meresahkan ini, para petani secara tegas mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan maupun Pemkab Luwu Timur segera mengambil langkah konkret. Salah satu tuntutan utama yang disuarakan adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Harga Sawit.

Satgas ini wajib melibatkan unsur pemerintah, perwakilan petani, koperasi, dan instansi terkait guna memastikan harga ditetapkan sesuai pasar yang sebenarnya, adil, serta berpihak penuh pada kesejahteraan petani. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.