Angkona, Kutipnusantara.com — Harapan warga untuk terbebas dari bau menyengat akibat limbah PT. Teguh Wira Pratama kembali pupus, Meski sebelumnya pihak perusahaan bersama Pemerintah Kecamatan Angkona telah menggelar rapat evaluasi dan berkomitmen melakukan tindak lanjut dalam 14 hari kerja, Namun hingga kini tak ada tanda-tanda nyata yang dirasakan masyarakat meskipun baru satu pekan. kamis 24 April 2025

Rapat yang digelar pada 17 April 2025 lalu menghasilkan tiga poin penting, termasuk komitmen PT. Teguh Wira Pratama untuk segera mengatasi persoalan limbah, serta rencana pemberdayaan desa melalui BUMDes harus Transparan.
.
Namun, satu pekan setelahnya, masyarakat di Desa Maliwowo, Watangpanua, Tampinna, dan Lamaeto justru kembali mengeluhkan bau menyengat yang mengganggu aktivitas harian dan kesehatan, hingga sekolah-sekolah yang setiap harinya sangat mengganggu proses mengajar dan belajar.
“Sudah beberapa kali dijanjikan, tapi nyatanya tidak ada perubahan. Limbah tetap bau, apalagi saat malam hari. Anak-anak jadi susah tidur,” keluh salah satu warga Desa Watangpanua keMedia Kutipnusantar.com
Kekecewaan juga datang dari tokoh masyarakat dan perangkat desa yang merasa janji perusahaan hanya formalitas semata.
“Kami ikut rapat, kami dengar sendiri komitmennya. Tapi sampai sekarang, belum ada laporan apa pun yang masuk ke kecamatan,” ungkap seorang perangkat desa yang enggan disebut namanya.
Anggota DPRD Abdul Halim yang sempat hadir dalam rapat juga diminta turun kembali ke lapangan untuk melihat langsung kondisi warga, Ia sebelumnya menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dan transparansi dari pihak perusahaan.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Dinas Lingkungan Hidup) tidak hanya berhenti pada tataran rapat dan berita acara, Mereka mendesak langkah konkret, termasuk sanksi tegas terhadap perusahaan bila terus mengabaikan dampak lingkungannya.






