KutipNusantara.com — Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Erick Strada, turun langsung meninjau lokasi pekerjaan proyek reroute dan pemasangan pipa BBM milik PT Vale Indonesia Tbk di Desa Balambano, Senin Sore (21/09/2026).
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata dalam menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penanganan dampak lingkungan dan sosial yang dikeluhkan oleh masyarakat setempat.
Di hadapan warga dan pihak manajemen perusahaan yang berada di lapangan, Erick Strada menegaskan bahwa kehadiran DPRD di lokasi proyek bukan untuk memperkeruh suasana atau menciptakan persoalan baru, melainkan untuk menjembatani Masyarakat dan mencari solusi berkeadilan bagi warga terdampak.
“Kami datang ke sini bukan untuk membuat masalah baru, melainkan untuk membantu masyarakat menyelesaikan persoalan yang ada secara transparan dan tuntas,” tegas Erick di lokasi proyek.
Dorong Pertemuan Terbuka dan Opsi Penghentian Sementara Sebagai bentuk tindak lanjut konkret, legislator partai berlambang banteng moncong putih tersebut merekomendasikan penanganan berlapis guna mengakomodasi keluhan warga.
Sebelumnya para pihak jadwalkan kembali Pertemuan Terbuka dan Erick mendorong segera diselenggarakannya dengan dialog dipusatkan di Kantor Camat Wasuponda nanti.
Pemilihan lokasi ini bertujuan agar seluruh elemen masyarakat Desa Balambano mudah menjangkau tempat ditentukan untuk forum diskusi tersebut.
Forum rapat tersebut diwajibkan menghadirkan jajaran Manajemen PT Vale Indonesia, Kepala Desa, Kepala Dusun, Camat, serta perwakilan warga terdampak agar seluruh aspirasi terurai jelas.
Respon Tuntutan Masyarakat Balanbano untuk permintaan Penghentian Sementara (Moratorium) lewat DPRD Komisi III berbuah hasil.
Menanggapi desakan warga yang meminta penghentian sementara aktivitas proyek pipa BBM di Balambano, Erick menyerahkan keputusan teknis tersebut kepada pihak manajemen PT Vale Indonesia.
Pihak perusahaan diharapkan segera memberikan jawaban dan kejelasan terkait tuntutan masyarakat demi menjaga kondusivitas wilayah.
Melalui peninjauan lapangan ini, Komisi III DPRD Luwu Timur menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu kerakyatan, memastikan investasi berjalan selaras dengan perlindungan lingkungan hidup serta kesejahteraan masyarakat lokal. (Red)







