Kebijakan Ganjil-Genap Efektif Urai Antrean Panjang BBM Subsidi di Luwu Timur

oleh -13 Dilihat

KutipNusantara.com — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Pemantauan BBM Subsidi berhasil menekan problem antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Luwu Timur. Jumat (11/09/2026).

Melalui pemberlakuan kebijakan ganjil-genap kendaraan yang diterapkan sejak 10 hingga 30 September 2026 nanti, penentuan jadwal pengisian bahan bakar disesuaikan dengan angka terakhir pada plat nomor kendaraan berdasarkan tanggal kalender.

Kebijakan ini pun mendapat apresiasi luas, salah satunya dari Anggota DPRD Luwu Timur Fraksi Partai Nasdem, Muhammad Iwan, yang menilai aturan tersebut mampu mengurai kemacetan dan kepadatan di SPBU secara signifikan.

Untuk memastikan efektivitas kebijakan di lapangan, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Perindustrian (Disdagkop) Luwu Timur, Senfry Oktavianus, menyatakan bahwa pihaknya bersama Satgas tidak sekadar memantau, melainkan turut mengantisipasi potensi kecurangan pengendara seperti penggunaan plat nomor palsu atau plat gantung.

Guna menutup celah tersebut, petugas secara aktif melakukan pemeriksaan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk dicocokkan langsung dengan plat fisik kendaraan.

Di sisi lain, masyarakat dan warga yang setiap hari mengantre turut menyambut optimis langkah ini karena memberikan keadilan giliran, sembari menyuarakan harapan agar aparat kepolisian serta Sat-PP turut dilibatkan guna menindak tegas kendaraan pelangsir BBM maupun penunggak pajak di tempat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.