Luwu Timur, Kutipnusantara.com – kecelakaan lalu lintas tabrak lari terjadi di Jalan Poros Trans Desa Margolembo, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, pada Senin, 17 Maret 2025, pukul 19.40 WITA.
Korban, Mansyur S, 25 tahun, warga Desa Panca Karsa, Kecamatan Mangkutana, mengalami meninggal Dunia (MD) akibat kecelakaan tersebut.
Menurut saksi, kecelakaan terjadi ketika sepeda motor Honda Revo yang dikendarai korban bertabrakan dengan mobil truck yang tidak diketahui identitasnya.

Pengemudi mobil truck tersebut melakukan tabrak lari dan belum diketahui identitasnya, Kecelakaan terjadi karena pengemudi truck mengambil jalur ke tengah badan jalan, sehingga korban tidak dapat menguasai kendaraannya.
Korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, Kepolisian setempat telah melakukan penyelidikan dan mencari informasi tentang pengemudi mobil truck yang melakukan tabrak lari.
Masyarakat dihimbau untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas untuk menghindari kecelakaan serupa.
(Hms.plrs LT/Red)







