Luwu Timur, Kutipnusantara.com — Ketua DPRD kabupaten Luwu Timur Ober Datte, menerima 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diserahkan Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, dalam rapat paripurna yang digelar, Selasa 07 Oktober 2025.
Keempat Ranperda tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Lutim, disaksikan Wakil Ketua I DPRD, Jihadin Paruge, segenap anggota DPRD, Unsur Forkopimda, para pimpinan vertikal BUMN/BUMD, para Kepala OPD, Camat, dan Kepala Bagian.
Sebelum menyerahkan Ranperda tersebut, Wakil Bupati Luwu Timur hj.Pusoawati Husler dalam membacakan nota pengantar keempat ranperda tersebut, menjelaskan bahwa agenda penyerahan empat buah ranperda dari pihak eksekutif ke pihak legislatif.
“Ini merupakan bagian dari pelaksanaan Ranperda, dan bertujuan meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ungkap Puspawati.
Keempat Ranperda yang diserahkan yakni,
1. Ranperda penyelenggaraan kemajuan kebudayaan daerah
2. Ranperda tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah
3. Ranperda rencana pembangunan dan pengembangan perubahan dan kawasan pemukiman di daerah
4. Ranperda perubahan atas peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur No. 15 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Luwu Timur Gemilang.
(Ud-Red)






