Kutipnusantara.com, Malili, — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat koordinasi lintas unsur Forkopimda di Aula Sasana Praja, untuk mengantisipasi dinamika situasi pasca demonstrasi yang marak terjadi di berbagai daerah Sulawesi Selatan, Senin 01 September 2025
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, dan dihadiri Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, Kapolres Luwu Timur, perwakilan TNI (Pabung), Kajari, perwakilan PN dan PA Luwu Timur, serta sejumlah anggota DPRD lainnya.
Dalam arahannya, Bupati Irwan menjelaskan bahwa pemicu aksi demonstrasi mahasiswa beberapa waktu terakhir sangat jelas, yakni menyoroti kenaikan pajak daerah serta kebijakan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR RI.
Meski begitu, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak melarang aksi mahasiswa selama dilakukan secara tepat dan bertanggung jawab. Bahkan, ia mendorong agar mahasiswa maupun masyarakat menyuarakan kritik bila menemukan adanya keganjilan dalam kebijakan publik.
“Demonstrasi adalah hak demokratis. Selama dijalankan dengan damai dan sesuai aturan, saya kira itu justru menjadi ruang refleksi bersama,” tegas Irwan.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, menyatakan dukungannya terhadap hak mahasiswa maupun masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
Menurutnya, demonstrasi yang dilakukan secara sehat merupakan bagian dari proses perbaikan demi kepentingan rakyat banyak.
“Kami di DPRD terbuka terhadap kritik. Aspirasi mahasiswa maupun masyarakat adalah cermin agar kebijakan ke depan lebih berpihak dan bermanfaat bagi seluruh rakyat,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Luwu Timur bersama Pabung TNI menegaskan kesiapan aparat untuk mengawal jalannya aksi demonstrasi agar berlangsung aman dan tertib. Keduanya menekankan pentingnya mencegah tindakan anarkis yang dapat merugikan semua pihak.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal terciptanya iklim demokrasi yang sehat di Luwu Timur, di mana pemerintah, legislatif, aparat, dan masyarakat dapat bersinergi menjaga stabilitas daerah tanpa mengabaikan ruang aspirasi publik.
(Redaksi)






