Koalisi Mahasiswa SULSEL Gelar Konsolidasi untuk Aksi Tuntut Penyelesaian Dugaan Korupsi Desa Bontomalling

oleh -70 Dilihat

Makassar, Kutipnusantara.com  –  Jumat, 07 Februari 2025 Koalisi Mahasiswa SULSEL mengadakan konsolidasi penting hari ini sebagai bagian dari persiapan untuk aksi besar yang direncanakan pada Jumat, 07 Februari 2025.

Rapat yang berlangsung pada pukul 13.00 WIB di Kejaksaan Tinggi SULSEL ini dihadiri oleh sekitar 50 massa aksi yang tergabung dalam koalisi tersebut.

Beberapa pihak yang terlibat dalam persiapan aksi antara lain Jendlap Muh. Ilham dan Wajendlap Feri Irawan.

Aksi yang akan dilaksanakan pada Jumat Tadi bertujuan untuk menuntut Kejaksaan Tinggi SULSEL agar segera melakukan penyelidikan menyeluruh terkait dugaan penyalahgunaan dana desa dalam proyek pengadaan sumur bor di Desa Bontomalling.

Koalisi Mahasiswa SULSEL mendesak agar Kepala Desa Bontomalling dan perangkat desa terkait segera diperiksa guna melakukan klarifikasi terkait dugaan korupsi tersebut.

Tak hanya itu, mereka juga meminta agar hasil audit dan penyelidikan diumumkan secara transparan kepada masyarakat guna memulihkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa.

“Kami tidak hanya menginginkan proses hukum yang jelas, tetapi juga agar masyarakat bisa melihat hasil penyelidikan ini secara terbuka.
Ini penting untuk memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan dana desa yang merugikan masyarakat,” kata Muh. Ilham, Jendlap Koalisi Mahasiswa SULSEL.

Aksi  akan dimulai pada pukul 13.00 WIB, dengan titik kumpul di Fly Over Makassar pukul 09.00 WIB.

Setelah berkumpul, peserta aksi akan bergerak menuju Kejaksaan Tinggi SULSEL untuk menyampaikan tuntutan mereka dalam bentuk orasi dan demonstrasi.

Para mahasiswa berharap aksi ini akan mendapat perhatian serius dari pihak berwenang dan media massa.

Dengan mengusung isu yang sangat relevan dengan transparansi pengelolaan anggaran desa, aksi ini bertujuan tidak hanya untuk menuntut keadilan bagi warga Bontomalling, tetapi juga untuk memastikan bahwa pengelolaan dana desa di Sulawesi Selatan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan akuntabilitas.(Shr-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.