KutipNusantara.com – Menindaklanjuti kunjungan kerja ke Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi pada Kamis, 11 Juni 2026, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Senin, 15 Juni 2026.
Fokus utama pertemuan ini adalah mengurai masalah penyaluran dan distribusi gas elpiji subsidi 3 kilogram yang belakangan ini sangat meresahkan masyarakat di berbagai wilayah provinsi ini.
Keluhan yang datang dari masyarakat mulai dari kelangkaan pasokan, harga yang tidak sesuai ketetapan resmi, hingga kesulitan mendapatkan akses pembelian yang wajar, membuat kebutuhan pokok rumah tangga ini menjadi beban tambahan bagi warga.
Langkah DPRD ini menjadi respon nyata untuk memastikan hak masyarakat atas energi subsidi terpenuhi dengan baik dan adil.
Dalam rencana pelaksanaan RDPU tersebut, Anggota Komisi II, H. Sarkawi mengundang seluruh pihak yang berkepentingan dan terlibat langsung dalam rantai pasok elpiji subsidi.
Tujuan utamanya adalah membuka ruang dialog yang transparan, menelusuri akar permasalahan yang terjadi di lapangan, dan bersama-sama menyusun langkah solutif yang efektif serta dapat dijalankan segera.
“Kami berharap semua pihak yang diundang bersedia hadir dan berpartisipasi aktif. Kita harus bersama-sama mengurai benang merah masalah ini—mulai dari pasokan, jalur distribusi, hingga pengawasan—agar ditemukan jalan keluar yang benar-benar menjamin ketersediaan dan keterjangkauan elpiji subsidi bagi masyarakat luas,” tegas Sarkawi dari Komisi II DPRD Luwu Timur.
Hasil dari RDPU ini nantinya akan menjadi dasar bagi Komisi II untuk mendorong perbaikan sistem, memperkuat pengawasan, serta memastikan kebijakan yang ada benar-benar berjalan sesuai sasaran dan tidak merugikan masyarakat luas. (**)





