Kunjungi Pemkab Kolaka dan PT Ceria, Pansus DPRD Lutim Matangkan Perda Tenaga Kerja Lokal

oleh -220 Dilihat

KutipNusantara.com — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Luwu Timur menggelar kunjungan kerja studi komparasi ke Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, sejak Kamis-Sabtu (20-22/8/2026) .

Langkah ini diambil untuk mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal sebelum resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kabupaten Kolaka dipilih sebagai lokasi peninjauan karena dinilai telah lebih dahulu berhasil menerapkan regulasi perlindungan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal secara efektif di daerahnya.

Rangkaian kunjungan diawali dengan pertemuan resmi di Kantor Bupati Kolaka pada Kamis (20/8/2026). Dalam pertemuan tersebut, rombongan Pansus menggali informasi mendalam mengenai mekanisme regulasi, penerapan kuota serapan tenaga kerja, serta pengawasan yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Kolaka.

Selanjutnya, rombongan melanjutkan agenda tinjauan lapangan langsung ke kawasan industri pertambangan PT Ceria Nugraha Indotama dihari Sabtu 22/08/2026.

Peninjauan ini bertujuan untuk melihat realisasi penerapan regulasi di tingkat korporasi serta komitmen perusahaan dalam memberdayakan masyarakat sekitar.

Anggota Pansus DPRD Luwu Timur dari Fraksi NasDem, Erni Malape, S.P.,  menjelaskan pentingnya peninjauan langsung ini sebelum regulasi diundangkan di Luwu Timur.

“Sebelum disahkan menjadi Perda, kami di Pansus ingin melihat langsung bagaimana penerapan aturan ini di lapangan. Kabupaten Kolaka sudah lebih dulu menerapkan regulasi serupa, sehingga pengalaman dan skema yang ada di sini menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami,” ujar Erni Malape.

Ia menambahkan, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Luwu berfokus pada studi komparasi agar penyusunan regulasi di Luwu Timur benar-benar memiliki pijakan yang kuat dan aplikatif bagi dunia industri maupun masyarakat local.

Target utama dari penyusunan Ranperda ini adalah memastikan seluruh muatan aturan Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal Luwu Timur tersusun secara komprehensif, tepat sasaran, serta dapat diimplementasikan secara optimal tanpa membebani iklim investasi.

Dengan berjalannya studi komparasi ini, DPRD Luwu Timur berharap Perda yang dihasilkan nantinya mampu menyerap tenaga kerja lokal secara maksimal, memberikan kepastian hukum, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bumi Batara Guru. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.