Kutip Nusantara Cabut Kedudukan Ka Biro Luwu Timur Akibat Langgar Kode Etik dan UU Pers

oleh -146 Dilihat

KutipNusantara.com – Redaksi media KutipNusantara.com resmi menerbitkan surat pernyataan pencabutan kedudukan dan pemutusan hubungan kerja terhadap saudara Andito yang sebelumnya menjabat sebagai Biro Luwu Timur, Kamis (25/06/2026).

‎Langkah tegas ini tertuang dalam surat bernomor 015/M-KN/VI/2026 tertanggal 25 Juni 2026, dikeluarkan langsung oleh Pimpinan Media, Nisban, menyusul ditemukannya sejumlah pelanggaran berat yang dilakukan yang bersangkutan selama menjabat.

‎Berdasarkan keterangan resmi, Andito terbukti melakukan perbuatan yang melanggar prinsip jurnalistik, kode etik pers, serta ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

‎Tindakannya dinilai telah merusak nama baik, wibawa, dan martabat Media KutipNusantara.com di mata masyarakat dan lingkungan pers, serta bertentangan dengan visi dan misi Media.

‎Melalui surat tersebut, Redaksi menegaskan bahwa terhitung sejak tanggal penetapan, Andito tidak lagi berhak menggunakan nama, atribut, identitas, maupun fasilitas apa pun milik KutipNusantara.com dalam kegiatan apa pun.

‎Segala bentuk tindakan, pernyataan, atau perbuatan yang dilakukan yang bersangkutan mulai tanggal tersebut menjadi tanggung jawab pribadi sepenuhnya dan tidak ada kaitannya dengan Media Kutipnusantara.com.

‎Redaksi KutipNusantara.com juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, instansi, dan pihak terkait atas segala pelanggaran, tindakan, maupun perbuatan yang dilakukan Andito tanpa sepengetahuan dan perintah dari redaksi, yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di tengah masyarakat akibat perilaku yang ditunjukkan semasa menjabat sebagai Biro di lapangan.

‎Penerbitan surat ini disampaikan kepada seluruh pihak, instansi pemerintah, dan masyarakat luas agar menjadi perhatian bersama dan tidak ada lagi keterkaitan antara nama yang bersangkutan dengan KutipNusantara.com.  (Nisban/Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.