Langgar Instruksi Partai, NasDem Copot M Siddiq dari Kursi Wakil Ketua DPRD Luwu Timur

oleh -151 Dilihat

Luwu Timur, Kutipnusantara.com DPP Partai NasDem menunjukkan ketegasan tanpa kompromi terhadap kader yang membangkang. H. M Siddiq, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, resmi dicopot dari jabatannya karena dianggap melanggar garis komando partai dalam Pilkada Serentak 2024.

Pemberhentian M Siddiq ditetapkan melalui Surat Keputusan DPP Partai NasDem Nomor: 27.8a-SK/AKD/DPP-NasDem/IV/2025. Dalam surat itu disebutkan bahwa posisinya digantikan oleh Jihadin Peruge, Dengan kader NasDem yang juga duduk di DPRD Lutim, Dan Dapil yang beda.

“Iya, suratnya masih berproses di DPP, tinggal beberapa tanda tangan. Tertulis di situ Kakak HM Siddiq sebagai Wakil Ketua DPRD Luwu Timur digantikan oleh Kakak Jihadin Peruge,” ungkap Mustaqim Musma, Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPW NasDem Sulsel, Kamis Lalu (10/4/2025).

Langkah tegas ini diambil setelah M Siddiq kedapatan terang-terangan mendukung pasangan rival Budiman-Andi Akbar dalam Pilkada Luwu Timur, bukan pasangan yang diusung partai yakni Irwan Bachri Syam dan Puspawati (Ibas-Puspa).

Tak hanya sebatas pencopotan, H. M Siddiq juga terancam diganjar sanksi Pergantian Antar Waktu (PAW). Ini mengingat ia telah melanggar fakta integritas yang ditandatanganinya sebagai anggota DPRD dari Partai NasDem, yang memuat tiga poin utama: loyal terhadap keputusan partai, aktif mendukung paslon yang diusung, dan siap menerima sanksi jika melanggar.

“Dalam reses ke konstituen, dia malah melemahkan program Ibas-Puspa. Bukannya konsolidasi, justru mengampanyekan lawan,” tegas Mustaqim.

Dari catatan internal NasDem, keluarga inti dan relawan H. M Siddiq juga dilaporkan ikut mengampanyekan paslon Budiman-Akbar, menambah deretan pelanggaran etika dan disiplin partai yang dilakukan Siddiq.

SK penggantian ini sekaligus mencabut SK sebelumnya, Nomor: 27.8-SK/AKD/DPP-NasDem/VIII/2024, yang menetapkan H.M Siddiq sebagai Wakil Ketua DPRD Lutim sejak Agustus tahun lalu.

Tak hanya H.M Siddiq, DPP NasDem juga menyoroti kasus serupa yang menimpa Abd Salam, anggota DPRD Kota Palopo, yang juga membangkang di Pilkada lalu.

NasDem tampaknya tak main-main dalam menegakkan disiplin kader. Sanksi keras ini menjadi peringatan bagi siapa pun yang mencoba menentang keputusan partai.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.