Makassar, KUTIPNUSANTARA.COM — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Kamis, 5 Juni 2025
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar. LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, dan diterima oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, bersama Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte.
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menekankan bahwa opini WTP ke-13 yang diraih merupakan hasil dari kerja kolektif seluruh jajaran perangkat daerah yang terus menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan.
“Opini ini adalah buah dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel. Terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah atas dedikasi dan integritasnya,” ujar Irwan.
Sementara itu, Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, menegaskan bahwa raihan opini WTP ini bukan sekadar capaian administratif, melainkan bukti nyata komitmen Pemda Luwu Timur dalam menjunjung tinggi prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi.
“Opini ke-13 ini menjadi bukti keberlanjutan tata kelola pemerintahan yang baik. Namun, ini bukan akhir—melainkan pemicu semangat bagi kita semua untuk terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan publik,” tutur Ober.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas pembinaan dan arahan yang berkelanjutan selama ini, yang telah menjadi pendorong penting dalam menciptakan sistem pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik.
Dengan raihan opini WTP yang ke-13 kalinya ini, Kabupaten Luwu Timur menegaskan posisinya sebagai daerah yang konsisten dalam menjaga keuangan publik secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
Prestasi ini pun diharapkan mampu menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus melakukan inovasi dan perbaikan demi pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. (Redaksi)







