MAHASISWA SEBAGAI SAMBUNG LIDAH RAKYAT: MENOLAK IZIN TAMBANG CV HKM DI ENREKANG

oleh -67 Dilihat

KutipNusantara.com. —  Mahasiswa tidak pernah berdiri di ruang kosong. Ia hadir dari rahim rakyat, tumbuh dari realitas sosial, dan mengemban tanggung jawab moral sebagai penjaga nurani publik, Selasa (06/05/2026).

Dalam setiap fase sejarah, mahasiswa selalu menjadi barisan yang menyuarakan kegelisahan rakyat—bukan karena ingin didengar, tetapi karena ketidakadilan tidak boleh dibiarkan.

Hari ini, kami kembali dihadapkan pada kenyataan yang sama: ancaman terhadap ruang hidup masyarakat Enrekang melalui rencana pemberian izin tambang kepada CV HKM.

Sebagai bagian dari putra daerah, kami tidak melihat ini sebagai sekadar proyek investasi, tetapi sebagai persoalan serius yang menyangkut keberlanjutan lingkungan, stabilitas sosial, dan masa depan generasi.

Enrekang bukan tanah kosong yang bebas untuk dieksploitasi. Ia adalah ruang hidup yang menyimpan nilai ekologis, kultural, dan historis. Pegunungan, hutan, dan sumber air bukan hanya bentang alam, tetapi penopang kehidupan masyarakat.

Ketika tambang masuk tanpa pertimbangan yang matang dan berpihak, maka yang dipertaruhkan bukan hanya tanah—tetapi juga kehidupan itu sendiri.

Kita telah belajar dari banyak kasus di berbagai daerah: tambang seringkali meninggalkan jejak kerusakan—deforestasi, pencemaran air, longsor, hingga konflik horizontal di tengah masyarakat.

Janji kesejahteraan yang dibawa sering kali tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan. Bahkan lebih jauh, masyarakat lokal kerap menjadi pihak yang paling dirugikan, baik secara ekonomi, sosial, maupun ekologis.

Sebagai Wakil Ketua Umum Dewan Perwakilan Mahasiswa Institut Nobel Indonesia, kami menegaskan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab historis sebagai sambung lidah rakyat.

Kami tidak akan membiarkan suara masyarakat dibungkam oleh kepentingan segelintir pihak yang mengatasnamakan pembangunan.

Oleh karena itu, kami menyatakan sikap:

1. Menolak dengan tegas rencana pemberian izin tambang kepada CV HKM di wilayah Enrekang.

Penolakan ini didasarkan pada pertimbangan rasional terkait potensi kerusakan lingkungan dan dampak sosial yang akan ditimbulkan.

2. Mendesak pemerintah daerah dan pihak terkait untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan dalam setiap kebijakan pembangunan.

Pembangunan tidak boleh hanya diukur dari aspek ekonomi semata, tetapi juga harus mempertimbangkan keberlangsungan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

3. Menuntut transparansi dan pelibatan masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan.

Rakyat bukan objek kebijakan, melainkan subjek yang memiliki hak untuk menentukan masa depan ruang hidupnya.

4. Mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, dan organisasi sipil untuk bersatu dalam mengawal isu ini.

Perlawanan tidak bisa dilakukan sendiri—ia membutuhkan solidaritas kolektif.

Kami percaya bahwa kemajuan sejati bukanlah yang mengorbankan lingkungan dan rakyat, melainkan yang mampu menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan.

Jika hari ini kita memilih diam, maka kita sedang memberi ruang bagi kerusakan untuk tumbuh.

Mahasiswa akan terus berdiri di garis depan. Mengawal, mengkritik, dan jika perlu, melawan. Karena diam adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. (Lang/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.