Paket Misterius Lewat Ekspedisi Berujung Bui, Polisi Bekuk Pemuda Luwu Timur dengan Selundupan Cairan Sintetis 30 Gram

oleh -20 Dilihat

KutiNusantara.com — Pengungkapan kasus narkotika kembali mencuat di Kabupaten Luwu Timur, Malili, pada Selasa (13/10/2026).

Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Timur sukses membongkar dugaan peredaran cairan sintetis di Jalan Poros Malili, Dusun Pabeta, Desa Manurung.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Jemi Sikala, S.H., bersama Kanit Opsnal AIPTU Ardy ini berawal dari laporan masyarakat terkait kecurigaan paket kiriman melalui jasa ekspedisi.

Dari informasi tersebut, petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang pemuda berusia 20 tahun berinisial AFZ alias F di lokasi kejadian.

Dalam penggeledahan yang disaksikan pihak berwenang, polisi menemukan barang bukti utama berupa dua botol cairan sintetis dengan berat total mencapai 30,802 gram beserta botolnya, yang disembunyikan di dalam kotak sepatu merah muda berlapis plastik hitam.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti termasuk satu unit sepeda motor dan telepon seluler telah diamankan di Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Timur untuk proses hukum lanjutan.

Atas perbuatannya, pelaku terancam jeratan hukum berat berdasarkan Undang-Undang Narkotika juncto ketentuan penyesuaian pidana yang berlaku. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.