Pansus DPRD Luwu Timur Tinjau Pusat PT POMU di Jakarta, Pastikan Akuntabilitas Penyertaan Modal Perseroda LTG

oleh -77 Dilihat

Jakarta, Kutipnusantara.com — Dalam rangka memastikan transparansi dan akuntabilitas penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Luwu Timur pada Perseroda Luwu Timur Gemilang (LTG), Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Luwu Timur melakukan kunjungan kerja ke kantor pusat PT Pongkeru Mineral Utama (POMU) di Jakarta, Kamis 6 November 2025.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023, yang mengatur tentang penambahan penyertaan modal daerah kepada Perseroda LTG.

Sebagaimana diketahui, PT Pongkeru Mineral Utama (POMU) merupakan perusahaan joint venture (JV) yang bergerak di bidang pertambangan nikel di Blok Pongkeru, Kabupaten Luwu Timur, dengan komposisi kepemilikan saham masing-masing 55% PT Antam Tbk, 27% Perseroda LTG, dan 18% Perseroda Luwu Timur Gemilang(SCI) milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Ketua Pansus I DPRD Luwu Timur, Sarkawi Hamid, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk memperoleh informasi langsung dari jajaran direksi POMU terkait perkembangan, prospek usaha, serta rencana pengelolaan hasil tambang yang akan memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.

Saya dan beberapa rekan anggota Pansus memberikan pandangan, masukan, serta informasi mengenai tahapan regulasi Ranperda yang saat ini tengah dalam proses pembahasan di DPRD,” ujar Sarkawi Hamid.

Dalam pertemuan tersebut, Plt Direktur Utama PT POMU, Hamzah Kurniadani, didampingi jajaran direksi lainnya, memaparkan rencana operasional perusahaan serta proyeksi keuntungan yang diperkirakan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi daerah, khususnya dalam bentuk dividen bagi BUMD Luwu Timur.

Sarkawi menegaskan pentingnya perencanaan yang matang dan keterbukaan dalam setiap langkah investasi daerah agar tujuan utama penyertaan modal dapat tercapai, yaitu mendorong kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur.

Rencana besar dan penyertaan modal ini harus dilakukan dengan perencanaan yang matang dan transparan. Kita berharap hasilnya benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk rakyat Luwu Timur,” tegasnya.

Kunjungan kerja ini juga diharapkan menjadi langkah konkret DPRD Luwu Timur dalam memastikan tata kelola penyertaan modal daerah berjalan sesuai prinsip good corporate governance, serta mampu memperkuat posisi Perseroda LTG sebagai BUMD andalan dalam sektor pertambangan daerah. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.