Pemkab Luwu Timur Resmi Serahkan Propemperda 2027 ke DPRD

oleh -154 Dilihat

KutipNusantara.com — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur secara resmi menyerahkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2027 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur dalam sidang paripurna, Puncak Indah Selasa (03/11/2026).

Penyerahan ini dihadiri oleh pimpinan DPRD dan anggota DPRD Luwu Timur, unsur Forkopimda, Kemenag Luwu Timur, Sekretaris Daerah, serta jajaran jajaran OPD Pemkab Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Bupati Luwu Timur menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD atas komitmen serta kerja sama yang terus terjalin erat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya pada fungsi pembentukan peraturan daerah.

Dalam pemaparannya, Bupati menegaskan bahwa pembentukan peraturan daerah merupakan instrumen strategis untuk pelaksanaan otonomi daerah, tugas pembantuan, serta merespons dinamika hukum di tengah masyarakat.

Perda tidak sekadar bertindak sebagai produk hukum, tetapi harus mampu memberikan kepastian hukum, menciptakan ketertiban, memberikan perlindungan bagi masyarakat, dan menjadi landasan pelaksanaan pembangunan daerah.

Penyusunan Propemperda ini juga berlandaskan regulasi yang berlaku, antara lain UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dan Permendagri No. 80 Tahun 2015.

Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya kualitas ketimbang kuantitas rancangan peraturan daerah yang diusulkan.

Setiap perangkat daerah pengusul diminta menyiapkan kesiapan substansi, data pendukung, kajian hukum, serta alokasi anggaran agar Ranperda yang ditetapkan dapat ditindaklanjuti secara efektif.

Dengan diserahkannya dokumen Propemperda 2027 secara resmi, Pemkab Luwu Timur berharap adanya sinergi dan pembahasan yang konstruktif, objektif, serta proporsional bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD demi melahirkan kebijakan yang benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan pembangunan masyarakat Luwu Timur. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.