Pemkab Luwu Timur Serahkan 13 Poin Strategis Propemperda 2027 ke DPRD Luwu Timur

oleh -157 Dilihat

KutipNusantara.com — Dalam sidang Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur secara resmi menerima Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2027 dari Pemerintah Daerah Luwu Timur, Puncak Indah Selasa, (03/11/2026).

Penyerahan dokumen strategis ini dilakukan langsung oleh Bupati Luwu Timur Ir. H. Irwan Bahcri Syam kepada Ketua I DPRD Jahiden  Paruge selaku pimpinan sidang, dan turut disaksikan oleh Wakil Ketua II DPRD yang mengambil alih pimpinan sidang.

Di saksikan para anggota dewan, unsur Forkopimda, Kementerian Agama Luwu Timur, Sekretaris Daerah, serta jajaran Kepala OPD Pemkab Luwu Timur, serta insan pers.

Sidang paripurna yang berlangsung khidmat tersebut menjadi momentum penting dalam merumuskan arah kebijakan hukum daerah ke depan.

Dalam Propemperda Tahun Anggaran 2027 yang diserahkan, tercakup sebanyak 13 poin rancangan peraturan daerah (Ranperda) penting yang bersumber dari inisiatif DPRD maupun usulan langsung dari berbagai perangkat daerah lingkup Pemkab Luwu Timur.

Berbagai regulasi krusial yang masuk dalam daftar pembahasan tersebut mencakup isu-isu vital di tengah masyarakat, mulai dari pemberdayaan tenaga kerja lokal, perlindungan dan pelayanan petani, pencegahan serta penanggulangan bahaya kebakaran, hingga pengelolaan sampah rumah tangga.

Melalui 13 poin regulasi ini, pemerintah daerah bersama legislatif berharap dapat melahirkan produk hukum yang solutif demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.