Petani & Tenaga Kerja Lokal Akhirnya Diperhatikan, DPRD Lutim Bahas Regulasi Baru

oleh -127 Dilihat

Luwu Timur, Kutipnusantara.com— Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Luwu Timur tengah menginisiasi dua rancangan peraturan daerah (ranperda) yang dinilai sangat penting bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, Rabu 17 September 2025.

Kedua regulasi tersebut yakni Ranperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal serta Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Sebagai bagian dari proses penyusunan, Bapemperda Luwu Timur telah melakukan konsultasi ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar.

Anggota DPRD Lutim, dari Partai PKS Firman Udding, menegaskan bahwa regulasi mengenai tenaga kerja lokal menjadi kebutuhan mendesak, terlebih dengan kehadiran kawasan industri di daerah ini.

“Dengan adanya peraturan ini, tenaga kerja lokal akan terlindungi hak-haknya dan memiliki kesempatan yang lebih baik dalam mendapatkan pekerjaan,” ujarnya.

Firman menambahkan, ranperda tersebut akan menjadi landasan hukum untuk memastikan masyarakat Luwu Timur memperoleh akses kerja yang adil, sekaligus pendapatan yang lebih stabil.

Dan satu lagi Firman Udding, Mengatakan Tak kalah penting, Di DPRD juga menilai Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani sebagai hal yang sangat krusial. Pasalnya, sekitar 80 persen masyarakat Luwu Timur menggantungkan hidup dari sektor pertanian.

“Dengan adanya regulasi ini, petani akan lebih mudah mengakses sumber daya, teknologi, maupun pasar. Diharapkan hal ini bisa meningkatkan produktivitas, memberikan harga jual yang lebih stabil, serta memperkuat ketahanan pangan,” jelas Firman.

Ia menegaskan, keberadaan dua ranperda tersebut diharapkan mampu menjadi dorongan nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan penguatan ekonomi daerah.

“Ranperda tentang perlindungan tenaga kerja lokal maupun pemberdayaan petani dapat memberikan dampak positif yang signifikan, baik untuk masyarakat maupun pembangunan ekonomi daerah,” tegasnya.

Langkah Bapemperda ini dinilai sebagai bagian penting dari upaya DPRD Luwu Timur menghadirkan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas, sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di Bumi Batara Guru.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.